Sebelum OTT, Eks Anak Buah Dirjen Bea Cukai Akui Ngirim Pesan "hati-hati Coy”, Kok Bisa! -->

Sebelum OTT, Eks Anak Buah Dirjen Bea Cukai Akui Ngirim Pesan "hati-hati Coy”, Kok Bisa!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  — Pesan singkat “Hati-hati Coy” yang dikirim mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rizal, kepada bawahannya, Orlando Hamonangan alias Ocoy, kembali menjadi sorotan.

Pesan itu ternyata dikirim sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026), Rizal mengakui dirinya memang mengirim pesan tersebut kepada Orlando.

Namun, Rizal membantah pesan itu dimaksudkan untuk menakut-nakuti. Menurut dia, pesan “Hati-hati Coy” merupakan bentuk peringatan kepada bawahannya agar tidak bermain-main dengan integritas.

“Terkait dengan kemarin ditunjukkan oleh rekan Jaksa Penuntut Umum adanya chatting WhatsApp antara Bapak dengan Pak Orlando yang mengatakan 'hati-hati', begitu ya. Hati-hati sedang dipantau, begitu. Nah, apakah benar, Pak, Bapak pernah mengirimkan pesan WhatsApp seperti itu, Pak?” tanya penasihat hukum.

“Iya, memang benar. Dan bukan cuma ke Orlando, tapi juga ke Kasubdit juga saya sampaikan. Yang lain juga saya sampaikan dengan bahasa yang berbeda dan ke grup WA pengawasan juga saya sampaikan dengan bahasa yang berbeda,” jawab Rizal.

Ketika ditanya alasan mengirim pesan tersebut, Rizal menyebutnya sebagai bentuk pengingat agar jajaran di bawahnya menjaga integritas.

“Itu sebenarnya untuk bukan menakut-nakuti, tapi untuk menegaskan ke bawahan jangan pernah bermain-main dengan integritas,” kata Rizal.

Pesan “Hati-hati” Sebelum OTT

Yang membuat pesan tersebut menjadi sorotan adalah konteks waktunya. Sebelumnya, jaksa KPK telah mengungkap percakapan antara Rizal dan Orlando yang berisi peringatan agar berhati-hati karena disebut sedang dalam pemantauan.

Percakapan tersebut ditampilkan jaksa dalam persidangan pada Senin (14/9/2026), ketika Orlando dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rizal dan Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Dalam percakapan melalui WhatsApp itu, terlihat adanya komunikasi berupa voice call dan missed call pada 22 Januari 2026.

Orlando saat bersaksi mengakui pesan tersebut berkaitan dengan informasi agar dirinya berhati-hati.

“Itu terkait ada informasi-informasi, Pak, suruh, suruh hati-hati saya, Pak,” ujar Orlando.

Jaksa KPK M Takdir Suhan kemudian menggali maksud peringatan tersebut.

“Baik. Lagi dipantau, dipantau oleh siapa? KPK?” tanya jaksa.

“Iya, Pak,” jawab Orlando.

Percakapan itu menjadi bagian penting dalam persidangan karena pesan peringatan tersebut muncul sebelum perkara suap di lingkungan Bea Cukai terbongkar melalui OTT KPK.

Meski demikian, dalam keterangannya di persidangan, Rizal memberikan penjelasan bahwa peringatan itu tidak hanya ditujukan kepada Orlando. Dia mengaku juga menyampaikan pesan serupa kepada pejabat lain, termasuk Kasubdit dan grup WhatsApp pengawasan, meski menggunakan bahasa yang berbeda.

Rp78,8 Miliar dan Tiga Pejabat Bea Cukai

Dalam perkara ini, tiga pejabat Bea Cukai didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp78,8 miliar.

Ketiganya yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Jaksa menyebut uang tersebut diterima dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Dakwaan terhadap ketiganya dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (3/7/2026).

Kini, pesan “Hati-hati Coy” tidak lagi sekadar percakapan singkat di aplikasi pesan. Di ruang sidang, pesan tersebut menjadi bagian dari rangkaian fakta yang diperiksa untuk mengurai apa yang sebenarnya terjadi di balik perkara suap dan gratifikasi bernilai Rp78,8 miliar di lingkungan Bea Cukai.

Apakah pesan tersebut murni peringatan soal integritas, atau berkaitan dengan informasi bahwa aparat penegak hukum tengah melakukan pemantauan, menjadi bagian yang terus diuji melalui keterangan para saksi dan terdakwa dalam persidangan.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan