Ratusan Miliar ke Nusron Mencuat di Sidang Korupsi Kuota Haji, Istri Fahd Arafiq Disorot -->

Ratusan Miliar ke Nusron Mencuat di Sidang Korupsi Kuota Haji, Istri Fahd Arafiq Disorot

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO — Persidangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka informasi sensitif terkait dugaan aliran uang ratusan miliar yang disebut mengarah kepada Nusron Wahid.

Informasi tersebut mencuat saat kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengonfirmasi keterangan Ahmad Taufik, mantan staf Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/10/2026).

Ahmad Taufik menjadi saksi yang kembali dimintai penjelasan mengenai sumber informasi dugaan aliran uang tersebut. Ia menegaskan, informasi itu tidak diperolehnya secara langsung dari Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq.

“Tidak,” jawab Ahmad saat ditanya apakah informasi tersebut didengarnya langsung dari Fahd Arafiq. 

Ahmad kemudian menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan uang ratusan miliar itu didengarnya dari percakapan di lingkungan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI ketika ia membawa rombongan tim tersebut ke Mekkah, Arab Saudi, pada 2025.

“Saya cuma mendengarkan omongan saja di sekitar situ,” ujar Ahmad. 

Dalam persidangan, nama Fahd Arafiq kembali muncul. Ahmad mengaku mengenal Fahd, tetapi menyebut Fahd bukan anggota DPR.

Menurut keterangannya, Fahd berada di lingkungan tersebut karena mendampingi istrinya, Ranny Meydiana atau Ranny Fahd Arafiq, yang merupakan anggota DPR.

“Dia mendampingi istrinya untuk berangkat haji,” kata Ahmad.

Ketika diminta menyebut anggota Timwas DPR yang diduga menyampaikan informasi mengenai uang ratusan miliar kepada Nusron, Ahmad tidak dapat mengingat seluruh nama yang berada dalam percakapan tersebut.

“Saya tidak hafal semua, Bu,” ujarnya.   

Ahmad juga tidak memberikan kepastian bahwa informasi tersebut dapat dikonfirmasi. Ia hanya menyebut informasi itu berkaitan dengan percakapan di lingkungan Timwas Haji DPR yang dibawanya ke Mekkah.

“Kurang lebih seperti itu. Makanya saya konfirmasi kepada ketua, Hakim Ketua, bahwasanya ini tidak bisa saya konfirmasi,” ujar Ahmad.

Keterangan tersebut menjadi semakin sorotan setelah sebelumnya jaksa penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahmad dalam sidang perkara kuota haji pada Kamis (1/10/2026).

Dalam BAP tersebut, sumber informasi mengenai dugaan aliran uang ratusan miliar disebut berasal dari Fahd El Fouz Arafiq.

“Informasi selanjutnya berasal dari Fahd El Fouz Arafiq. Saat Pansus berjalan, terdapat uang ratusan miliar yang masuk ke Nusron Wahid melalui Fuad Hasan Masyhur dan Yaqut Cholil Qoumas melalui perantaranya, sehingga Pansus Haji DPR berhenti,” kata jaksa saat membacakan BAP Ahmad.

Namun, saat diberi kesempatan menjelaskan isi BAP tersebut, Ahmad menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan informasi yang didengarnya kepada penyidik.

“Saya diminta menceritakan, Pak,” kata Ahmad.

Jaksa kemudian memastikan apakah keterangan tersebut merupakan informasi yang diketahui Ahmad ketika menjalani pemeriksaan. “Iya, yang saya dengar,” jawabnya.   

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan aliran uang ratusan miliar tersebut dalam persidangan masih berada pada ranah keterangan yang didengar Ahmad Taufik dan tercantum dalam BAP yang dibacakan jaksa. Persidangan belum menjadikan keterangan tersebut sebagai fakta hukum yang terbukti.

Kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji Kemenag 2023–2024 masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nama sejumlah pihak terus muncul dalam persidangan berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen yang dibacakan jaksa.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan