Balasan Kejujuran, Pria Ini Berhak atas Uang Ratusan Juta Ditemukan di Tempat Sampah -->

Balasan Kejujuran, Pria Ini Berhak atas Uang Ratusan Juta Ditemukan di Tempat Sampah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Seorang pria Korea Selatan (Korsel) berhak atas uang sebesar 19,23 juta won atau sekitar Rp256,4 juta yang ditemukannya di tempat sampah Incheon.

Total uang yang ditemukan pria jujur berusia 60 tahunan itu sebenarnya 25 juta won atau sekitar Rp333 juta, namun dipotong pajak terlebih dulu. 


Dia menemukan uang tersebut pada Februari lalu, namun setelah 6 bulan, tak ada seorang pun yang mengeklaimnya.

Kepolisian Incheon menyatakan, pria itu berhak membawa pulang 19,23 juta won pada 2 Oktober lalu setelah dipotong pajak.


Pria yang tak disebutkan identitasnya itu menemukan uang tunai tersebut pada 10 Februari saat mengumpulkan pakaian bekas dari tempat sampah dekat apartemen di Geumgok-dong, Incheon. Uang itu ditemukan di dalam kantong sampah.

Uang tersebut terdiri atas lima bundel uang kertas 50.000 won sebanyak 100 lembar dan dibungkus dengan pita Bank of Korea.


Dia lalu melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian setempat.

Polisi lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa sidik jari, dan mengunjungi puluhan rumah di daerah tersebut untuk mencari pemiliknya.

Mereka juga memasang pengumuman di portal barang hilang nasional dan surat kabar, namun tidak ada yang datang untuk mengakui uang tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Barang Hilang, barang hilang beralih bisa menjadi hak milik penemu jika pemilik tidak mengeklaimnya dalam waktu 6 bulan setelah pengumuman publik.

Setelah batas waktu berakhir, polisi mentransfer uang tersebut kepada pria itu, dengan memotong pajak dan biaya pengumuman di surat kabar sebesar 5,77 juta won. Uang tunai tersebut dikenakan pajak 22 persen.

Polisi juga tidak menemukan bukti yang menghubungkan uang tersebut dengan aktivitas kriminal

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan