Gus Ipul Ancam Pengurus Cabang yang Lapor Dugaan Korupsi Muktamar NU ke KPK -->

Gus Ipul Ancam Pengurus Cabang yang Lapor Dugaan Korupsi Muktamar NU ke KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengancam akan membawa sejumlah pengurus cabang NU ke pengadilan jika laporan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembiayaan Muktamar NU tidak terbukti.

“Jika nanti tidak terbukti, apa yang dilaporkan itu, kami akan menyeret pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang melaporkan ke KPK itu, akan menyeret ke pengadilan,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dalam kapasitasnya sebagai Menteri Sosial.

Gus Ipul mengaku mencermati laporan sejumlah ketua dan pengurus cabang NU ke KPK terkait persoalan Muktamar. Ia juga menyinggung adanya pihak yang disebut mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Saya mencermati ya, laporan-laporan dari beberapa ketua cabang, beberapa pengurus cabang ke KPK, terkait dengan isu Muktamar, yang mana di sana ada laporan dari pengurus cabang ke KPK. Bahkan ada yang mengembalikan uang yang ditengarai dari hasil korupsi,” ujarnya.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan PBNU mendukung langkah KPK untuk mengusut laporan tersebut.

“Saya ingin menegaskan bahwa kita mendukung penegakan hukum oleh KPK, kita mendukung KPK mengusut tuntas ya, sebagaimana yang diisukan dan dilaporkan,” sambungnya.

Dugaan Aliran Dana Rp480 Miliar
Polemik pembiayaan Muktamar ke-35 NU di Jombang sebelumnya mencuat melalui pernyataan tokoh Kiai Kampung NU, Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur.

Gus Lilur mengungkap dugaan pengiriman uang senilai sekitar Rp480 miliar dari Jakarta ke Jombang menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser. Ia mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal saat bertemu dengan sejumlah penyidik KPK.

“Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta,” kata Gus Lilur dalam program Madilog.

Menurut penuturannya, masing-masing mobil membawa uang sekitar Rp240 miliar. Kedua mobil tersebut disebut diangkut menggunakan kendaraan derek menuju Jombang.

“Land Cruiser ini naik towing, jadi Land Cruiser ini bukan jalan sendiri, naik towing. Jadi dua Land Cruiser, dua towing. Berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang,” ujarnya.

Gus Lilur mengklaim informasi tersebut bersumber dari keterangan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK serta hasil pemeriksaan digital terhadap telepon seluler yang disita penyidik. Namun, klaim mengenai pengiriman uang tersebut belum disertai konfirmasi KPK dalam keterangan yang tersedia.

Dari total dana yang disebut mencapai Rp480 miliar, Gus Lilur mengaitkan Rp150 miliar dengan oknum institusi berinisial P dan Rp150 miliar lainnya dengan oknum institusi berinisial B.

Sementara itu, sisa Rp180 miliar dikaitkannya dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

“Nah, Rp180 (miliar) itu dikabarkan kreasinya NW. Ya, NW itu Nusron Wahid,” ungkap Gus Lilur.

Pernyataan tersebut muncul di tengah pengusutan kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon. Meski demikian, dugaan pengiriman uang dan kaitannya dengan pembiayaan Muktamar NU tersebut masih berupa klaim Gus Lilur, bukan kesimpulan penyidikan KPK.

Muktamar ke-35 NU digelar di Jombang pada 27–31 Agustus 2026. Dalam penjaringan bakal calon ketua umum PBNU, Nusron memperoleh 207 suara dan masuk lima besar. Namun, ia tidak melanjutkan pencalonan karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administratif terkait posisinya sebagai menteri.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan