GELORA.CO - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese mengingatkan pemerintah punya tanggung jawab menangkap tentara Israel yang datang dan bertamasya ke Indonesia. Menurut dia, sikap tersebut sebagai respons sebuah negara yang tak menghendaki pengabaian terhadap pelaku genosida lenggang kangkung di sebuah wilayah berdaulat hukum.
“Saya tidak mendorong anda untuk melakukan diskriminasi terhadap orang-orang Yahudi,” kata Albanese saat diskusi bersama Amnesty Internasional Indonesia di Taman Ismail Marzuki (TIM), di Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.
Menurut dia, di Israel sendiri, ada warga yang juga turut membantu perlawanan terhadap pemerintahannya sendiri dalam melakukan apertheid, dan genosida di Palestina. “Tetapi itu tidak banyak. Tetapi ada,” kata Albanese.
Namun kata dia, ketika ada tentara penjajahan Israel yang pamer perbuatannya di media sosial (medsos) usai melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina. Lalu melakukan kegiatan liburan di negara seperti Indonesia, aparat keamanan semestinya mengambil tindakan hukum dengan melakukan penangkapan.
“Jika ada tentara yang datang ke sini setelah membunuhi orang-orang Palestina, dan dia bahkan merayakan itu di TikTok, di Telegram, di Facebook, di Instagram, mereka harus dianggap sebagai tersangka,” kata Albanese.
Indonesia, sebagai negara yang berdaulat hukum memiliki tanggung jawab dalam meneliti, dan memastikan para pelaku genosida itu tak datang bertamasya setelah melakukan kejahatan kemanusian di Palestina. “Seperti yang juga terjadi di negara lain. Dan ini juga harus terjadi di negara ini (Indonesia), jika tidak ingin kita melihat normalisasi terhadap apartheid,” kata Albanese.
Menurut Albanese memang ada terlihat kegamangan, atau keragu-raguan otoritas negara dalam melakukan penangkapan tentara-tentara penjajahan Israel itu. Hal tersebut, kata Albanese mungkin saja karena memang khawatir atas adanya tekanan-tekanan dari negara, ataupun kelompok jaringan lain pendukung genosida di Palestina.
Namun kata Albanese, kondisi tersebut memberi ruang bagi masyarakat sipil dapat mengambil sikap dengan menekan pemerintahannya sendiri untuk menolak, dan tak menerima negaranya menjadi lokasi piknik bagi tentara penjajahan usai melakukan genosida di Palestina.
“Seperti yang saya katakan, itu memang tergantung pada sikap pemerintahnya. Dan terkadang memang terlihat kurang punya kapasitas dalam menahan tekanan-tekanan yang datang dari luar,” kata Albanese. “Tetapi saya ingin mengatakan, masyarakat kita memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mengawasi, ketika orang-orang Israel datang ke negara-negara ini,” ujar Albanese.
Indonesia, belakangan menjadi salah satu negara yang menjadi destinasi wisata bagi warga, maupun tentara-tentara Israel. Di Bali bahkan terungkap, para tentara-tentara penjajahan Israel yang membuka lini bisnis.
Di Sumatera Barat (Sumbar), pun sempat diberitakan adanya warga negara Israel yang membuka kegiatan korporasi. Padahal, sampai saat ini, Indonesia tak membuka pintu diplomatik terhadap Israel.
Akan tetapi, kunjungan wisata para tentara, dan warga Israel itu ke Indonesia melalui jasa pihak ketiga. Sejumlah kelompok masyarakat sempat melayangkan protes terhadap pemerintah yang membiarkan saja para tentara-tentara penjajahan itu bertamasya ke Indonesia, bahkan membuka kegiatan bisnis.
Baru-baru ini, Kementerian Imigrasi merespons protes publik itu dengan melakukan pengusiran terhadap beberapa orang di Bali, yang teridentifikasi sebagai warga, maupun mantan tentara penjajahan Israel.
