GELORA.CO - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga ternyata menyisakan pekerjaan rumah besar dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Laporan World Bank Macro Poverty Outlook April 2026 memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 masih berada di bawah standar US$8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sekilas, angka 64,2 persen terlihat sangat kontras dengan data kemiskinan resmi Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen.
Namun, kedua angka itu tidak bisa dibandingkan secara langsung karena menggunakan standar pengukuran yang berbeda.
Bukan Berarti 64,2 Persen Orang RI Miskin
Bank Dunia menjelaskan bahwa garis US$8,30 per hari merupakan salah satu garis kemiskinan internasional yang digunakan untuk melakukan perbandingan antarnegara.
Bank Dunia secara khusus menyebut garis kemiskinan nasional tetap menjadi ukuran yang paling relevan untuk pembahasan kebijakan di masing-masing negara.
“Indonesia’s national poverty line remains the most relevant measure for country-specific policy discussions, while the new global poverty measures are intended for benchmarking Indonesia with other countries or a global standard.”
Dengan demikian, angka 64,2 persen bukan berarti 64,2 persen penduduk Indonesia berstatus miskin menurut ukuran resmi pemerintah.
Bank Dunia sendiri mencatat bahwa garis US$8,30 untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas setara sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan setelah memperhitungkan perbedaan biaya hidup melalui PPP.
Sementara itu, BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disusun berdasarkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.
Indonesia dan Vietnam Terlihat Jomplang
Yang membuat data tersebut menarik adalah ketika Indonesia dibandingkan dengan negara lain menggunakan standar Bank Dunia yang sama.
Indonesia diproyeksikan memiliki proporsi 64,2 persen penduduk di bawah US$8,30 per hari.
Sementara Vietnam disebut berada jauh lebih rendah, yakni sekitar 17,9 persen.
Perbedaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya tercermin dalam peningkatan standar hidup masyarakat?
Persoalannya tidak hanya terletak pada seberapa tinggi ekonomi tumbuh, tetapi juga pada kualitas pertumbuhan dan pekerjaan yang tercipta.
Mayoritas Pekerja Masih di Sektor Informal
Salah satu tantangan Indonesia adalah struktur pasar tenaga kerja.
Bank Dunia mencatat sebagian besar pekerja Indonesia masih berada di sektor informal.
Sektor informal banyak menyerap tenaga kerja, tetapi pekerjaan di dalamnya cenderung memiliki tingkat perlindungan dan keamanan kerja yang lebih terbatas.
Bank Dunia juga menjadikan penciptaan pekerjaan yang lebih baik sebagai salah satu fokus penting dalam strategi pembangunan Indonesia.
Kondisi tersebut menjadi penting karena pertumbuhan ekonomi tidak selalu otomatis meningkatkan pendapatan setiap pekerja.
Jika pertumbuhan lebih banyak terjadi pada sektor dengan produktivitas dan upah relatif rendah, masyarakat tetap bisa menghadapi persoalan daya beli meski angka pertumbuhan ekonomi secara nasional terlihat positif.
Ada Jarak antara Pertumbuhan dan Kesejahteraan
Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook April 2026 juga memberikan gambaran mengenai tantangan struktural ekonomi Indonesia.
Laporan tersebut tidak hanya membahas pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perkembangan kemiskinan dan kondisi makroekonomi secara keseluruhan.
Artinya, keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
Yang juga perlu diperhatikan adalah apakah pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan produktif, meningkatkan upah riil, memperkuat daya beli, dan memperluas kelompok masyarakat berpendapatan menengah.
Indonesia sendiri telah masuk kategori upper-middle-income country (UMIC).
Namun, Bank Dunia menjelaskan bahwa Indonesia baru masuk kelompok tersebut pada 2023 dan berada di bagian bawah rentang negara berpendapatan menengah atas.
Karena itu, penggunaan garis US$8,30 menghasilkan proporsi penduduk yang relatif besar di bawah standar tersebut.
Jadi, Apa yang Harus Diperbaiki?
Data 64,2 persen tersebut sebaiknya tidak digunakan untuk menyimpulkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia merupakan penduduk miskin berdasarkan definisi nasional.
Namun, angka tersebut tetap menjadi alarm mengenai kualitas kesejahteraan masyarakat ketika Indonesia dibandingkan dengan negara lain menggunakan standar yang sama.
