Mahfud Desak MBG Dirombak Total: Putus Kontrak, Libatkan Desa dan Bangun Dapur Sekolah -->

Mahfud Desak MBG Dirombak Total: Putus Kontrak, Libatkan Desa dan Bangun Dapur Sekolah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD mendesak pemerintah merombak total tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan itu disampaikan setelah kasus keracunan penerima manfaat dilaporkan telah menembus lebih dari 51 ribu orang.

Mahfud menilai tingginya angka tersebut menunjukkan persoalan mendasar dalam pelaksanaan MBG belum berhasil diselesaikan. Menurut dia, pemerintah tidak bisa terus mempertahankan sistem yang dinilai berisiko terhadap keselamatan anak hanya karena terbentur kontrak.

“Rombak total,” tegas Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube miliknya, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Mahfud menilai persoalan MBG tidak semata-mata dapat dibebankan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Ia menyebut kepala BGN menghadapi persoalan kontrak yang telah dibuat sebelum kepemimpinannya sehingga ruang untuk melakukan perubahan menjadi terbatas.

Dalam materi podcast tersebut disebutkan terdapat sekitar 27 ribu kontrak yang masih berjalan.

Mahfud mengusulkan pemerintah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak-kontrak yang sedang berjalan, tentu dengan memenuhi kewajiban dan memberikan kompensasi sesuai ketentuan kontraktual.

Setelah itu, pengelolaan MBG menurutnya perlu dialihkan dengan melibatkan desa dan koperasi desa.

“Putus kontraknya, lalu uangnya itu salurkan di desa dan itu jauh lebih bermanfaat dan bisa dikontrol,” kata Mahfud.

Menurut dia, pengelolaan berbasis desa akan membuat distribusi bahan pangan lebih dekat dengan sumber produksi sekaligus membuka ruang pengawasan yang lebih mudah.

Mahfud juga mendorong penerapan dapur berbasis sekolah atau school based kitchen.

Dengan model tersebut, bahan makanan dapat diperoleh dari wilayah sekitar sekolah. Selain memperpendek rantai distribusi, sistem itu dinilai memungkinkan sekolah dan masyarakat setempat ikut mengawasi kualitas makanan sebelum dikonsumsi para siswa.

Mahfud mengakui pemutusan kontrak memiliki konsekuensi. Namun, menurut dia, pemerintah harus berani mengambil risiko apabila sistem yang sedang berjalan justru berpotensi membahayakan penerima manfaat.

Ia menegaskan kontrak yang diputus juga harus diaudit. Audit diperlukan untuk mengetahui penggunaan anggaran sekaligus membuka kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program.

“Sudah kita tahu potensi mencelakakan orang tapi dibiarin karena terikat kontrak,” ujarnya.

Bagi Mahfud, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan teguran administratif. Jika dalam kasus keracunan terdapat unsur kelalaian yang memenuhi unsur pidana, proses hukum harus dilakukan.

Mahfud meminta pemerintah tidak menunggu seluruh persoalan MBG selesai terlebih dahulu untuk melakukan pembenahan.

Menurutnya, keselamatan penerima manfaat harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Evaluasi sistem tidak boleh ditunda hanya karena pemerintah masih terikat dengan mekanisme lama

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan