GELORA.CO — Presiden Prabowo Subianto menaikkan tekanan terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dipastikan tidak akan dibiarkan.
Penegasan itu disampaikan Prabowo seusai memimpin rapat penanganan karhutla di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Prabowo menegaskan pemerintah akan menindak perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja. Penindakan dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Harus kita tindak. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak,” tegas Prabowo.
Presiden menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam menindak pelanggaran yang menjadi pemicu karhutla. Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan pembuktian.
“Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” ujarnya.
Instruksi Prabowo tidak berhenti pada penanganan di lapangan. Aparat penegak hukum juga diminta bergerak apabila menemukan pelanggaran.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden meminta setiap pelanggaran hukum dalam penanganan karhutla diproses secara tegas.
“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Teddy.
TNI-Polri Turun Langsung
Prabowo sebelumnya telah memerintahkan pejabat utama TNI dan Polri turun langsung menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan.
Instruksi tersebut diberikan pada Jumat (21/8/2026), sehari sebelum rapat penanganan karhutla di Palangka Raya.
Pemerintah pusat menginginkan penanganan kebakaran dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat diminta bergerak bersama memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
“Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan,” ujar Teddy
Sumber: monitorIndonesia
