Suami Pulang Mendadak dari Malaysia, Kaget Temukan Oknum Polisi Tidur di Kamar Istrinya -->

Suami Pulang Mendadak dari Malaysia, Kaget Temukan Oknum Polisi Tidur di Kamar Istrinya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - 
Kepulangan P (46), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berujung kekecewaan mendalam.

Setelah tiga tahun mengadu nasib di Malaysia, P justru mendapati kenyataan pahit saat kembali ke rumahnya pada Senin (10/8/2026) pagi.

Bukannya disambut dengan kehangatan keluarga, P justru menemukan seorang pria asing tengah tertidur nyenyak di dalam kamar istrinya, SR (37). Pria tersebut belakangan diketahui merupakan oknum anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Tulungagung berinisial Aiptu YW.

Tak terima dengan kejadian tersebut, P mendatangi Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam/Provos) Polres Tulungagung pada Selasa (11/8/2026) untuk mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi Tulungagung tersebut.

Pria Tidur Nyenyak dan Burung Kicau di Rumah


P menceritakan, dirinya tiba di kediamannya di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu pada Senin pagi setelah menempuh perjalanan pulang dari Malaysia. Saat tiba di depan rumah, pintu dibukakan dan P langsung melangkah masuk.

Namun, betapa terkejutnya P saat memeriksa bagian dalam rumah. Ia melihat seorang pria yang tak lain adalah Aiptu YW sedang tertidur lelap di kamar pribadi istrinya.

"Begitu dibukakan pintu, saya langsung masuk. Saya lihat ada laki-laki sedang tidur nyenyak di kamar," ujar P saat memberikan keterangan.

Guna memperkuat aduannya, P bergerak cepat mengabadikan momen tersebut dengan mengambil foto serta merekam video situasi di dalam rumah.

Tak hanya mendapati keberadaan Aiptu YW, P juga menemukan barang-barang lain yang menguatkan dugaannya bahwa oknum anggota Satintelkam Polres Tulungagung tersebut sudah cukup lama menetap di sana.

Di dalam rumah, P menemukan satu unit sepeda motor serta seekor burung berkicau yang diyakini merupakan milik Aiptu YW.

"Dia kemudian dibangunkan istri saya. Tapi dia masuk kamar mandi kemudian menyalakan motor, lalu kabur," kata P menceritakan detik-detik saat Aiptu YW meninggalkan lokasi.

Kabar Perselingkuhan Sudah Terdengar Sejak di Malaysia


P mengungkapkan, temuan di rumahnya tersebut sebenarnya bukanlah hal yang mengejutkan secara tiba-tiba. Saat masih bekerja sebagai PMI di Malaysia, P mengaku sudah mendengar desas-desus mengenai keberadaan seorang oknum polisi yang sering mendatangi dan tinggal di rumahnya.

Kabar tersebut pertama kali diterima P dari beberapa tetangganya sekitar dua bulan setelah ia berangkat bekerja ke Malaysia tiga tahun lalu. Berdasarkan informasi itulah, P merencanakan kepulangannya ke Tulungagung secara cermat untuk membuktikan secara langsung kondisi rumah tangganya.

Rencana P awal mulanya adalah untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, bahkan ia memendam niat untuk mengajukan perceraian sekembalinya ke Indonesia.

"Niat saya memang akan cerai. Tapi ternyata justru dia menunjukkan akta cerai kepada saya," ungkap P penuh keheranan.

P mengaku sangat terkejut dengan keberadaan akta cerai tersebut. Pasalnya, selama tiga tahun bekerja di Malaysia, komunikasi antara P dan istrinya SR berjalan harmonis.

P mengaku rutin bertukar pesan dan foto mengenai perkembangan kedua anak mereka, serta teratur mengirimkan nafkah uang setiap bulan.

Gugat Cerai Diam-diam dan Mengaku Nikah Siri


Belakangan P baru menyadari bahwa istrinya, SR, telah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan secara sepihak dan tanpa sepengetahuannya selama ia mengadu nasib di negeri jiran.

Tidak berhenti di situ, P juga memperoleh informasi dari warga sekitar bahwa SR dan Aiptu YW diduga telah menjalin hubungan pernikahan secara tidak resmi atau nikah siri.

"Dia juga mengaku ke warga sudah menikah siri dengan YW. Makanya lapor ke Provos," tegas P.

Langkah pengaduan ke Provos Polres Tulungagung ini diambil P demi mendapat kepastian hukum dan status Aiptu YW sebagai anggota Polri. P berharap instansi kepolisian dapat menindak tegas oknum anggotanya yang dinilai telah merusak keutuhan rumah tangganya.

Penjelasan Propam Polres Tulungagung


Menanggapi laporan aduan tersebut, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tulungagung, Ipda Sutikno, membenarkan bahwa P telah mendatangi Seksi Propam Polres Tulungagung.

Kendati demikian, Ipda Sutikno menyampaikan bahwa kedatangan P sejauh ini masih dalam tahap konsultasi dan koordinasi terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik anggota Polri.

"Masih koordinasi, intinya tetap kami terima," kata Ipda Sutikno memberikan konfirmasi ringkas.

Pihak Kepolisian Resor Tulungagung menyatakan masih memerlukan proses klarifikasi, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkapkan fakta sebenarnya dari persoalan ini.

Hingga berita ini diturunkan, status dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri terhadap Aiptu YW masih dalam tahap penanganan dan belum dapat disimpulkan oleh pihak berwenang.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google