RAKYAT PAPUA BUTUH KEDAMAIAN, BUKAN PROVOKASI! -->

RAKYAT PAPUA BUTUH KEDAMAIAN, BUKAN PROVOKASI!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Integrasi Papua ke dalam wilayah Republik Indonesia terjadi secara sah melalui proses sejarah dan diplomasi panjang yang berujung pada Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, di mana wilayah ini diakui secara internasional oleh PBB sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) adalah organisasi aksi massa ilegal dan sering kali melanggar hukum di Papua yang mengkampanyekan referendum penentuan nasib sendiri dan pemisahan wilayah Papua Barat dari Indonesia. Organisasi ini didirikan sejak 19 November 2008 sudah sering kali melakukan provokasi, propaganda dan konsolidasi sebagai upaya menyatukan suara orang asli Papua untuk terus menyuarakan referendum penentuan nasib sendiri dan pemisahan wilayah yang bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan RI, hukum Internasional dan menghianati hasil Penentuan Pendapat Rakyat ( Papera ) tahun 1969.

Seruan Aksi Unjuk rasa yang akan digelar pada 15 Agustus 2026, yang dimotori oleh KNPB di Papua, sebagaimana disampaikan Ketua KNPB Wilayah Sentani, Sadracks Lagowan, mengatakan aksi tersebut akan mengangkat tema “Papua, Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” adalah bnetuk Provokasi Nyata yang harus diwaspadai.

Rakyat Papua harus bersatu tanpa membedakan suku, agama, ras demi masa depan demokrasi dan kemanusiaan di tanah Papua, untuk menentang segala bentuk ajakan seruan aksi unjuk rasa yang disebarkan melalui berbagai acara, berbagai media digital sebagaimana Seruan aksi KNPB serentak pada 15 Agustus.

Rakyat Papua saat ini butuh kedamaian, butuh kemajuan dalam pembangunan, butuh peningkatan sumber daya manusia yang unggul dalam mewujudkan kemerdekaan yang hakiki dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah Indonesia menjelang hari Kemerdekaan ke-81 RI tanggal  17 Agustus 2026, menjamin melalui Aparat Keamanan untuk terus bersinergi dengan berbagai takeholder terkait, dalam menciptakan rasa aman, rasa damai dalam segala kondisi ditanah Papua. Menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya, tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang membuat gaduh seperti KNPB( Komite Nasional Papua Barat) di tanah Papua.

Mari jaga Papua untuk tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala upaya-upaya perpecahan yang dapat merugikan masyarakat. Papua Indonesia, Papua Damai tanpa Provokasi…Merdeka..Merdeka..Merdeka./jsy
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google