GELORA.CO - Polemik yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
Di tengah beragam perdebatan yang muncul, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu larut secara emosional dalam menyikapi persoalan tersebut.
Jimly mengajak publik melihat setiap persoalan kenegaraan secara lebih luas melalui apa yang ia sebut sebagai 'helikopter view'.
Menurutnya, sudut pandang yang lebih luas dapat membantu masyarakat menempatkan sebuah persoalan secara proporsional.
Dengan begitu, masalah yang semula terlihat besar dapat dipahami secara lebih jernih dan dicari jalan keluarnya.
"Ini sekali lagi permainan bernegara ya, gak usah baper gitu loh. Lihat dengan helikopter view semua persoalan, oh ini tuh gitu jadi kecil," ujar Jimly, dikutip pada Minggu (23/8/2026).
Energi Publik Tersita karena Polemik Ijazah
Jimly kemudian menyinggung polemik ijazah Gibran yang masih menjadi perbincangan.
Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak sampai menyita terlalu banyak waktu dan energi masyarakat, mengingat masih banyak persoalan lain yang membutuhkan perhatian.
"Jadi kita akan menemukan solusinya, gak usah baper. Apalagi di zaman kayak sekarang ini banyak sekali masalah," Jimly menuturkan.
Kata dia, masyarakat seharusnya tidak menghabiskan terlalu banyak waktu untuk memperdebatkan persoalan yang dinilainya bukan masalah utama.
"Ada orang ngabisin waktunya ngurusin urusan ijazah misalnya gitu loh. Jadi ini ngabisin waktu," tambahnya.
Jimly juga memahami bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum menerima Gibran setelah rangkaian kontestasi politik sebelumnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa realitas politik saat ini harus diterima karena Gibran telah terpilih dan kini menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.
"Ada yang masih kecewa kepada Gibran, terus lah bagaimana, dia udah jadi wapres ya kan, terserah Anda setuju, tidak setuju dan apa, milih, tidak milih kan dia udah jadi wapres, dan jadi wapres sampai 2029," ucap Jimly.
Karena itu, Jimly meminta masyarakat tidak terus-menerus larut dalam kekecewaan maupun polemik yang berkaitan dengan Gibran.
"Harus diterima, ini sekali lagi permainan bernegara ya gak usah baper gitu loh," tegasnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang demokratis untuk menentukan pilihan pada kontestasi politik mendatang.
"Nanti jangan dipilih lagi kalau nggak mau gitu," tukasnya.
Jimly Jelaskan Mekanisme Pemberhentian Gibran
Dalam kesempatan tersebut, Jimly turut menjelaskan kemungkinan pemberhentian atau pemakzulan Wakil Presiden sebelum masa jabatannya berakhir.
Menurut dia, secara konstitusional terdapat mekanisme yang memungkinkan seorang Wakil Presiden diberhentikan.
Namun, prosesnya tidak sesederhana sekadar menemukan alasan atau dasar hukum.
"Kalau mau diberhentiin sekarang, ya bisa, gampang sekali, cari alasan, cari pasal, gampang," jelasnya.
Jimly menegaskan, tantangan sebenarnya justru berada pada proses politik yang harus ditempuh untuk merealisasikan pemberhentian tersebut.
"Tapi proses politiknya, ya nggak mungkin," katanya.
Ia menjelaskan, proses tersebut membutuhkan tahapan di lembaga legislatif serta pembuktian terlebih dahulu melalui Mahkamah Konstitusi.
Terbentur Dukungan Politik di DPR dan MPR
Jimly kemudian menguraikan beratnya persyaratan politik yang harus dipenuhi apabila proses pemberhentian Wakil Presiden hendak dilakukan.
Ia menyebut adanya persyaratan dukungan di DPR dan MPR serta proses pembuktian di MK yang membuat langkah tersebut tidak mudah.
"Karena dibutuhkan 2 per 3 kali 2 per 3 di DPR, di MPR, setelah dan di pembuktian dulu di MK," imbuhnya.
Lanjut Jimly, peluang tersebut semakin kecil melihat konfigurasi politik pemerintahan saat ini yang memiliki dukungan koalisi sangat besar di parlemen.
"Tapi syaratnya 2 per 3 yang di DPR itu dengan koalisi 80 persen, kan nggak mungkin. Tidak mungkin," terangnya.
Jimly Sebut Satu Skenario yang Mungkin
Meski menilai pemberhentian Gibran sulit terjadi melalui jalur politik saat ini, Jimly menyebut ada satu skenario yang secara politik masih mungkin.
Skenario tersebut, kata dia, dapat terjadi apabila inisiatif pemberhentian justru datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau misalnya inisiatifnya dari presiden sendiri, nah itu mungkin," tegas Jimly.
Namun, Jimly kemudian mempertanyakan apakah Prabowo akan mengambil keputusan untuk memberhentikan wakilnya sendiri.
"Tapi apa mungkin presiden mau memberhentikan wakilnya sendiri, sedangkan dia sendiri yang minta. Supaya Gibran menjadi wakilnya dia," timpalnya.
Jimly juga mengingatkan bahwa pencalonan Gibran sebagai pasangan Prabowo pada Pilpres 2024 bukanlah proses yang berdiri sendiri.
Menurutnya, saat itu Prabowo sendiri yang menginginkan Gibran menjadi calon wakil presidennya.
"Mintanya pun kepada Pak Jokowi waktu itu masih presiden. Jadi tidak mungkin," kuncinya.
