GELORA.CO - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap admin akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA.
Penangkapan AFA dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi mengatakan, AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (30/8/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cibodas, Kota Tangerang," kata Budi, Senin (31/8/2026).
Budi menjelaskan, penangkapan admin akun Instagram @pemukiman._.setan bukan terkait unggahan soal ormas GRIB Jaya.
Menurut dia, AFA ditangkap lantaran konten yang memuat cara pembuatan bom molotov yang disertai narasi provokatif.
"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar," ungkap Kabid Humas.
"Disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," imbuh dia.
Saat ini AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Kantor Ditressiber Polda Metro Jaya.
"AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya," ujar Budi.
