GELORA.CO - Perwira yang pukul pengendara di Padang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani (TF) berakhir dengan perdamaian.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan dengan begitu kasus tidak berlanjut ke proses penyelidikan setelah kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai.
Diketahui, perselisihan atau cekcok terjad antara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani (TF) dan seorang pengemudi di Kota Padang beberapa waktu lalu.
Tak hanya perselisihan, kasus yang melibatkan perwira kepolisian dengan pangkat Kombes Pol sudah dua kali terjadi.
Sebelumnya, perwira berpangkat Kombes Pol diduga melakukan pelecehan kepada salah seorang Polwan di Polda Sumbar.
Barulah setelahnya, terjadi kasus perselihan yang melibatkan Dirreskrimum Polda Sumbar dengan pengemudi.
Atas dua insiden ini, Brigjen Pol. Solihin menyebut terus melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) kepada anggota.
"Kalau kami namanya juga manusia, tidak bisa diawasi semua, tetap berjenjang, waskat namanya, pengawasan melekat," kata dia saat sesi konferensi pers do Polda Sumbar, Senin (10/8/2026).
Ia juga menegaskan, setiap pelanggaran yang terjadi, pasti ada sanksi diberikan. Baik Kapolda, dirinya sendiri dan anggotanya.
"Baik secara langsung pengawasannya, lewat WA, Kabid Propam, semua mengawasi," jelasnya.
Ia menambahkan, polisi bukanlah musuh masyarakat, namun sebagai pengayom, melayani dan melindungi.
Tak Ada Sanksi Etik
Kasus perselisihan atau cekcok antara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani (TF) dan seorang pengemudi di Kota Padang beberapa waktu lalu tidak diberikan sanksi.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Sumbar di ruangannya saat konferensi pers bersawa awak media, Senin (10/8/2026).
Sebelumnya diketahui, perselisihan hingga terjadi pemukulan kepada pengemudi oleh perwira Polda Sumbar, berlangsung di jalur dua menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Jumat (7/8/2026) lalu.
Hingga akhirnya, kedua belah pihak memilih berdamai saat terjadi kesepakatan di Suasso Restoran, dekat GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Minggu (9/8/2026) malam.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, menyampaikan permintaan maaf atas jajaran Polda Sumbar atas tindakan anggotanya tersebut.
"Kami mewakili jajaran Polda Sumbar, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan anggota kami," ucapnya.
Kata Brigjen Pol. Solihin, persitiwa tersebut bisa menjadi contoh ke depannya agar dapat bersikap lebih dewasa dan tidak terbawa emosi.
Untuk setiap harinya, pihaknya selalu mengingatkan kepada anggota untuk berhati-hatk dalam bersikap.
"Polisi merupakan pelayan masyarakat, selagi lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat Sumbar," pungkasnya.
Perdamaian Kedua Belah Pihak
Wakapolda Sumbar menyebut bahwa perdamaian antara kedua belah pihak sudah berlangsung pada Minggu (9/8/2026) malam hingga Senin (10/8/2026) pagi.
Sebagai pejabat publik kata dia, harusnya dapat menjadi contoh dan bersikap baik kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu perdamaian kedua belah pihak," tuturnya.
Setelah kedua belah pihak berdamai, buktinya kata Brigjen Pol. Solihin tertuang dalam surat perjanjian damai.
Baca juga: Bupati Sijunjung Lantik Pengurus BAZNAS Sijunjung dan Dewas Perumda Kinantan
Sehingga dengan itu, laporan sudah dicabut oleh pihak keluarga. Tak hanya itu, penyelidikan juga dihentikan.
"Penyelidikan dihentikan, termasuk dari Propam," tegasnya.
Dia menyebut pihaknya terbuka, apabila ada laporan dari masyarakat akan ditindak lebih lanjut.
Bahkan Kapolda Sumbar ujar Brigjen Pol. Solihin menegaskan, bagi siapa saja anggotanya dilaporkan, dengan apapun, akan ditindak sesuai aturan.
"Tidak ada tajam ke bawah, tumpul ke atas, tidak ada," jelasnya.
Hanya saja, saat ditegaskan mengenai proses etik yang dikenakan untuk Dirreskrimum Polda Sumbar yang sempat terjadi perselihan, ia menjawab kasusnya sudah selesai.
"Karena sudah dicabut, ya sudah selesai," ujarnya kepada para awak media.
Tak Ada Paksaan
Perselisihan antara dua pengendara yang sebelumnya terjadi di kawasan Jalan Bandara, Kota Padang, berakhir secara damai dan kekeluargaan.
Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano alias Bili sepakat mengakhiri persoalan tersebut setelah keduanya dipertemukan dalam sebuah pertemuan di Suasso Restoran, dekat GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Minggu (9/8/2026) malam.
Sebelumnya sempat terlibat kekerasan fisik, sehingga keluarga Bill Irzano melaporkan kejadian ke pihak berwajib, tepatnya Jumat (7/8/2026) lalu.
Akan tetapi, Kedua pihak kemudian sepakat tidak melanjutkan persoalan tersebut dan memilih untuk saling memaafkan.
Kesepakatan itu ditandai dengan jabat tangan serta pelukan antara Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano alias Bili.
Keduanya juga saling berpelukan sebagai bentuk bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Susmelawati Rosya membenarkan bahwa kedua pihak telah bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak telah dipertemukan dalam suasana yang baik dan penuh kekeluargaan. Dengan adanya niat baik dan ketulusan, persoalan yang terjadi akhirnya dapat diselesaikan secara damai," ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan, perdamaian tersebut merupakan hasil kesepakatan dari kedua belah pihak dan tidak dilakukan karena adanya paksaan dari pihak mana pun.
Kesepakatan tersebut juga telah dituangkan secara tertulis melalui surat pernyataan yang ditandatangani bersama oleh kedua pihak.
"Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, itu yang terpenting. Kesepakatan damai tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan," jelasnya.
Proses komunikasi hingga tercapainya kesepakatan damai tersebut turut didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, Widya Navies.
Kombes Pol. Susmelawati Rosya berharap penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Selain itu, perdamaian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk kembali mempererat silaturahmi dan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak. (*)
