GELORA.CO - Propam Polres Bulukumba mengamankan seorang anggota Polri berinisial Bripda AS, personel Sat Samapta Polres Bulukumba, terkait dugaan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial NA (26), warga Kecamatan Ujung Bulu.
Bripda AS diamankan di ruang Propam Polres Bulukumba pada Kamis 20 Agustus 2026, setelah laporan terkait dugaan tindakan seksual tersebut diterima.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, mengatakan kasus itu bermula ketika Bripda AS menghubungi NA melalui WhatsApp sekitar pukul 08.00 Wita. Keduanya diketahui baru saling mengenal melalui media sosial TikTok.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Bripda AS kemudian mendatangi rumah kos tempat NA tinggal.
Setibanya di lokasi, Bripda AS sempat masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah itu, ia disebut berbaring di atas kasur di dalam kamar.
Situasi kemudian berubah ketika NA hendak berangkat kerja. Saat berada di dekat pintu untuk mengambil kunci sepeda motor, Bripda AS diduga menarik NA masuk kembali ke dalam kamar.
Pintu kemudian ditutup dan NA diduga didorong ke arah belakang pintu hingga terjadi tarik-menarik antara keduanya.
"Tindakan tersebut membuat korban curiga dan kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar," kata Iptu Andi Panangrangi.
Setelah kejadian tersebut, Bripda AS langsung diamankan Propam Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Bripda AS Diawasi Propam
Iptu Andi Panangrangi mengungkapkan, Bripda AS kini berada dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba. Yang bersangkutan juga akan menjalani penahanan selama tujuh hari untuk kepentingan pemeriksaan.
Pemeriksaan tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Propam juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Bripda AS.
Langkah tersebut dilakukan setelah selama proses pemeriksaan, Bripda AS disebut menunjukkan sikap yang dinilai tidak lazim.
"Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan karena selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan menunjukkan sikap yang dinilai tidak lazim. Saat diperiksa, dia ketawa-ketawa sendiri," jelasnya.
Menurut dia, pemeriksaan kejiwaan diperlukan agar kondisi psikologis maupun kejiwaan Bripda AS dapat diketahui secara objektif.
Propam Polres Bulukumba menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Bripda AS.
"Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini prosesnya masih berjalan dan Propam masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," tegas Iptu Andi Panangrangi.
Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan dengan tetap memberikan ruang kepada pihak yang diperiksa untuk menyampaikan keterangan, klarifikasi maupun pembelaan.
Propam juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan transparan sebelum menentukan langkah maupun sanksi lebih lanjut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan pemberitaan yang disampaikan. Saat ini perkara masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil pemeriksaan," ujarnya.
Hingga kini, Bripda AS masih menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polres Bulukumba. Dugaan percobaan pelecehan seksual tersebut juga masih dalam tahap pendalaman dan belum berkekuatan hukum tetap.
