Kejagung Kejar Jejak Uang Febrie: Transaksi Perbankan dan Swasta Mulai Dibongkar -->

Kejagung Kejar Jejak Uang Febrie: Transaksi Perbankan dan Swasta Mulai Dibongkar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal korupsi yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) memasuki babak yang semakin panas.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memburu jejak transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan kini tidak sekadar berkutat pada pemeriksaan saksi. Jalur uang mulai disisir. Sejumlah pihak dari sektor perbankan dan swasta diperiksa untuk mengurai transaksi yang dinilai perlu diklarifikasi.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengakui penyidik tengah mendalami sejumlah transaksi dalam perkara tersebut.

“Ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi,” kata Anang di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan pihak perbankan menjadi sorotan karena transaksi keuangan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap asal-usul dana, pergerakan aset, hingga kemungkinan keterkaitan antara pihak-pihak yang diperiksa dengan dugaan tindak pidana asal.

Kejagung sejauh ini belum melakukan penyitaan terhadap transaksi yang sedang didalami. Penyidik masih melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Yang jelas ada beberapa transaksi yang kita perlu klarifikasi oleh tim penyidik kepada pihak bank,” ujar Anang.

Namun, perkara ini jelas tidak lagi berada pada tahap sekadar mencari keterangan. Penyidik mulai masuk ke wilayah yang lebih sensitif: menelusuri ke mana uang bergerak dan siapa saja yang berada di balik transaksi tersebut.

Jika dari penelusuran ditemukan pola transaksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana asal, konstruksi perkara TPPU dapat semakin melebar. Karena itu, keterangan dari pihak bank dan swasta menjadi penting untuk menguji asal-usul, tujuan, serta penerima aliran dana yang sedang disorot.

Sebelumnya, Tim Sembilan Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi pada Selasa (11/8/2026). Dua saksi berasal dari perbankan, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus membedah konstruksi perkara TPPU yang dikaitkan dengan dugaan korupsi Febrie Adriansyah.

Kejagung bahkan telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini menunjukkan bahwa penelusuran aliran uang menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara.

Kini pertanyaan besarnya bukan sekadar siapa yang diperiksa, melainkan transaksi apa yang sedang diburu, dari mana dananya berasal, ke mana mengalir, serta siapa yang menikmati atau menguasainya.

Di titik inilah penyidikan TPPU bisa menjadi jauh lebih tajam. Sebab, ketika jejak uang berhasil dibuka, rangkaian transaksi yang sebelumnya tampak terpisah dapat diuji apakah memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Kejagung menyatakan proses tersebut masih berjalan. Belum ada penyitaan terkait transaksi yang sedang didalami dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.

Tetapi satu hal mulai terlihat jelas: penyidik kini memburu uangnya. Dan jika aliran dana berhasil dipetakan secara utuh, konstruksi perkara yang saat ini tengah dibangun dapat menjadi jauh lebih terang

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google