GELORA.CO - Sejumlah orang ditangkap jelang aksi demo menutut pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR RI 27 Agustus 2026.
Mereka ditangkap lantaran diduga hendak bikin rusuh dalam aksi demo tersebut.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan, penangkapan sejumlah orang ini bagian dari upaya aparat menjaga demo tidak disusupi pihak perusuh.
"Kapolda menyampaikan kepada saya, dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara, untuk itu," kata Djamari kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, Kamis (27/8/2026) pagi.
Djamari didampingi Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi.
Hanya saja, Djamari belum mengungkap detail jumlah orang yang ditangkap jelang demo 27 Agustus 2026.
Ia hanya menyampaikan informasi lebih lanjut akan disampaikan pihak Polda Metro Jaya dalam konferensi pers.
"Berapa orang yang sudah kita periksa ada, mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers begitu ya, di dalam rilis, ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda," ungkapnya.
4 Kelompok Siap Gelar Demo
Diketahui, hari ini, aksi demo akan digelar di DPR RI Senayan Jakarta.
Satu di antaranya, aksi demo yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Selain AMPB, tiga kelompok masyarakat lain juga bakal menggelar demo di lokasi yang sama dengan tuntutan berbeda.
Ketiganya adalah Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, serta Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB).
