GELORA.CO- Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Sutrimo tewas di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, kegiatan ekshumasi dilakukan sesuai jadwal.
Selain ekshumasi, polisi juga melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah Sutrimo.
Kegiatan tersebut didukung dan bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas.
Proses ekshumasi ini dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia) Brigjen Dr Hastry dan Prof Dr Yudi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sutrimo disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan dua laporan polisi terkait kasus itu, yakni dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Kedua laporan tersebut berasal dari Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) yang melapor ke Bareskrim Polri dan pihak keluarga yang membuat laporan di Polresta Banyumas.
"Berdasarkan dua Laporan Polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Iman.
Setelah melakukan penyelidikan bersama Polresta Banyumas, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Atas hal tersebut, kepolisian akan melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo pada Rabu ini.
Periksa 24 Saksi
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 24 saksi, termasuk keluarga.
Untuk pihak keluarga, penyidik akan kembali meminta keterangan di Banyumas.
Sebelumnya, keterangan keluarga Sutrimo telah diambil dalam tahap penyelidikan.
Penyidik sebelumnya juga memeriksa dokter yang menangani Sutrimo pada awal kematiannya.
Namun, ia enggan mengungkap substansi pemeriksaan tersebut karena masih masuk dalam materi penyidikan.
Iman menegaskan, penyidik saat ini fokus mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar berdasarkan laporan pihak keluarga.
Ia mengatakan penyidik akan berpegang pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.
Ketika ditanya mengenai latar belakang Sutrimo yang disebut-sebut sebagai mantan karumga, Iman tidak memberikan konfirmasi maupun penjelasan lebih jauh
Sumber: Wartakota
