GELORA.CO - Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Jakarta.
Tahun ini, sedikitnya 8.100 peserta dari kalangan masyarakat ditargetkan dapat hadir langsung melalui mekanisme perebutan undangan atau yang dikenal sebagai "war tiket" Upacara 17 Agustus 2026.
Target kehadiran 8.100 orang tersebut dipilih sebagai simbol peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah menyatakan mekanisme serta jadwal pendaftaran war tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana akan diumumkan lebih lanjut kepada masyarakat.
Selain membuka akses bagi masyarakat umum, Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar para tokoh bangsa diundang menghadiri upacara kenegaraan tersebut.
Undangan akan diberikan kepada para mantan Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai wujud kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah bagi Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut kehadiran masyarakat dalam upacara kemerdekaan tahun ini ditargetkan mencapai sedikitnya 8.100 orang.
Jumlah tersebut menjadi simbol peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Kami harapkan kegiatan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka pada tanggal 17 ini akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang sebagai simbol peringatan HUT RI ke-81,” ujar Juri dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan Tahun 2026 di Jakarta, dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (1/8/2026).
Link War Tiket Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 Pandang Istana
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan kapan war tiket upacara HUT RI 17 Agustus 2026 dibuka. Masyarakat dapat memilih salah satu dari dua pilihan upacara di Istana Merdeka, yaitu Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada pukul 10.00 WIB, dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB.
Adapun war tiket upacara HUT RI 17 Agustus 2026 dapat dilakukan melalui laman khusus Pandang Istana. Pastikan selalu memantau informasi resmi seputar war tiket agar tidak terlewat karena kuota yang dibuka terbatas.
Berikut cara daftar upacara 17 Agustus 2026 HUT RI yang dapat dicermati masyarakat:
- Buka laman Pandang Istana Presiden.
- Daftar Sekarang” dan isi formulir online secara lengkap.
- Unggah foto diri dan dokumen-dokumen lain yang diminta seperti KTP.
- Calon peserta bisa menunggu verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp.
- Apabila dinyatakan lolos maka pendaftar akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara.
- Pengambilan undangan fisik harus dilaksanakan sendiri oleh pendaftar, serta wajib membawa identitas asli.
Tips Agar Lolos War Tiket HUT RI 17 Agustus 2026
Salah satu pengalaman menarik yang dapat dilakukan dalam memperingati Hari Kemerdekaan yaitu dengan mengikuti secara langsung upacara HUT RI 17 Agustus 2026. Tak heran jika masyarakat berlomba-lomba untuk mendapatkan tiketnya.
Agar berpeluang lolos dalam war tiket HUT RI 17 Agustus 2026, cermati sederet tips berikut ini:
1. Pantau Jadwal Resmi War Tiket
Calon peserta perlu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah, khususnya layanan Pandang Istana. Jika berdasarkan pelaksanaan tahun lalu, pendaftaran dilakukan mulai 4 Agustus 2025 melalui situs resmi Pandang Istana dengan mengisi formulir secara daring.
2. Memenuhi Syarat
Peserta upacara 17 Agustus 2026 HUT RI perlu memenuhi kriteria khusus. Upacara dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia minimal usia 18 tahun. Peserta juga wajib mengisi data pribadi secara lengkap.
Selama mengikuti upacara, pendaftar tidak membawa pendamping, anak-anak, atau balita. Adapun pakaian yang digunakan harus sopan dan diutamakan baju nasional atau adat
3. Siapkan Dokumen Pendaftaran
Sebelum mendaftar, siapkan file foto diri, identitas kependudukan, email atau WhatsApp yang aktif, dan dokumen pendukung yang ditentukan. Lalu pastikan jaringan internet stabil. Dengan begitu, proses pendaftaran akan semakin mudah dan cepat.
4. Pahami Ketentuan Pendaftaran
Setelah mengisi formulir yang disediakan secara online, masyarakat akan mendapatkan nomor pendaftaran yang tercantum dalam email konfirmasi. Nantinya, para pendaftar itu dapat mengecek status pendaftarannya melalui situs Pandang Istana Presiden.
Pendaftar yang dinyatakan lolos selanjutnya wajib mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara dan tidak dapat diwakilkan.
