GELORA.CO - Peringatan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengenai potensi kekacauan tata kelola pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto jika masih dibayangi pengaruh serta jajaran peninggalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menuai perhatian.
Connie menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pergantian kepemimpinan, tetapi juga menyentuh kualitas tata kelola pemerintahan, penempatan pejabat, kebebasan berpendapat, hingga cara negara merespons kritik masyarakat.
Dalam dialog bersama Refly Harun, Connie menyoroti apa yang dia nilai sebagai kecenderungan penunjukan pejabat berdasarkan politik balas budi, bukan semata-mata berdasarkan kompetensi dan rekam jejak.
“Mungkin bedanya ketika para pemimpin itu diambil dari tanda terima kasih ya jadi latar belakangnya apapun tidak dilihat,” ujar Connie.
Ia juga mengkritik apa yang disebutnya sebagai tindakan represif terhadap kelompok yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Menurut Connie, demokrasi akan menghadapi persoalan serius apabila kritik dibalas dengan serangan, pelaporan hingga kriminalisasi.
“Bagaimana mungkin di negara yang mengaku demokrasi kok bisa orang berpendapat itu kemudian diserang bukan cuma diserang, dipolisikan, dikriminalisasi,” katanya.
Connie bahkan mengingatkan bahwa persoalan tersebut dapat berkembang menjadi ancaman terhadap ketahanan negara apabila praktik kekuasaan tanpa kontrol dibiarkan berlangsung.
“Jadi kalau ini dibiasakan kita enggak perlu nunggu perang dunia ketiganya, kita udah bubar duluan,” pungkasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan kekhawatiran terhadap potensi kekacauan memang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Namun, menurut dia, analisis mengenai potensi chaos harus dibangun berdasarkan indikator dan fakta intelijen, bukan hanya berdasarkan asumsi politik mengenai siapa yang berada di sekitar Presiden Prabowo.
Amir menilai pemerintahan Prabowo secara kelembagaan sudah memiliki mekanisme early warning untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan stabilitas nasional.
“Pemerintahan Prabowo sudah mengantisipasi jika terjadi kerusuhan. Terlebih lagi Prabowo memiliki latar belakang militer dan pernah berada di Kopassandha. Artinya, persoalan early warning terhadap potensi gangguan keamanan tentu menjadi bagian penting dalam kalkulasi,” kata Amir kepada wartawan, Senin (10/6/2026)
Menurut dia, pengalaman kerusuhan pada Agustus 2025 semestinya menjadi salah satu bahan evaluasi utama pemerintah.
Kerusuhan tersebut tidak muncul dalam ruang hampa. Aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 dipicu antara lain oleh kemarahan publik setelah pengemudi ojek online Affan Kurniawan meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Peristiwa tersebut kemudian memperbesar eskalasi demonstrasi yang sebelumnya telah dipicu oleh berbagai persoalan sosial-politik, termasuk polemik tunjangan anggota DPR dan pernyataan sejumlah anggota parlemen.
Dengan demikian, menurut Amir, terlalu sederhana apabila seluruh rangkaian kerusuhan tersebut hanya dijelaskan sebagai hasil rekayasa atau operasi pihak tertentu.
“Yang harus dibaca adalah bagaimana sebuah pemicu bisa berkembang menjadi eskalasi nasional. Ada faktor kemarahan masyarakat, ada persoalan komunikasi politik, ada respons aparat, dan kemudian ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Salah satu aspek yang menurut Amir perlu diperhatikan adalah peran media sosial.
Dalam kerusuhan Agustus 2025, aparat memang melakukan penindakan terhadap sejumlah akun yang dinilai menyebarkan konten provokatif.
Polri pada September 2025 menyatakan telah menangkap tujuh pelaku penyebaran konten provokatif yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa. Polisi juga menyebut sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Konten tersebut antara lain berisi ajakan melakukan penjarahan, pembakaran dan tindakan melawan hukum.
Di Jawa Barat, polisi juga menangkap delapan orang yang disebut terlibat dalam pembakaran Wisma MPR di Bandung. Polisi menyatakan para tersangka tidak hanya menyebarkan konten provokatif, tetapi sebagian juga terlibat langsung dalam aksi anarkis. Penyidik bahkan mendalami kemungkinan keterhubungan dengan kelompok lain melalui jejak digital.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa media sosial memang dapat menjadi akselerator eskalasi konflik.
Namun, kata Amir, keberadaan akun provokatif tidak otomatis membuktikan bahwa keseluruhan demonstrasi atau kerusuhan merupakan operasi yang dirancang dari awal.
“Intelijen harus membedakan antara massa yang memang memiliki keresahan genuine dengan pihak yang kemudian menunggangi keresahan tersebut,” katanya.
Dalam terminologi intelijen, sebuah gerakan sosial dapat memiliki akar persoalan yang nyata, tetapi kemudian dimanfaatkan oleh aktor lain untuk tujuan politik atau keamanan yang berbeda.
Salah satu narasi yang muncul dalam periode kerusuhan Agustus 2025 adalah isu mengenai kemungkinan pemberlakuan darurat militer.
Akan tetapi, klaim bahwa Indonesia telah berada dalam kondisi darurat militer pada saat itu terbukti tidak benar. ANTARA, misalnya, melakukan pemeriksaan fakta terhadap video yang mengklaim BIN telah mengumumkan Indonesia berada dalam kondisi darurat militer dan menyatakan klaim tersebut sebagai hoaks.
Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional saat itu, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, juga menyatakan tidak ada wacana penerapan darurat militer pascademonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.
Karena itu, menurut Amir, narasi mengenai adanya pihak yang ingin mendorong situasi menuju darurat militer harus ditempatkan sebagai dugaan atau hipotesis sampai terdapat bukti kuat mengenai aktor, jaringan, motif dan rantai komandonya.
“Kalau ada dugaan penyusup atau pihak yang ingin memperbesar kekacauan, itu harus dibuktikan melalui penyelidikan. Jangan sampai analisis intelijen justru berubah menjadi narasi tanpa verifikasi,” ujarnya.
Amir menilai ancaman terhadap pemerintahan Prabowo tidak selalu berbentuk demonstrasi besar atau kerusuhan fisik.
Dalam perspektif intelijen modern, ancaman juga dapat muncul melalui perang informasi, polarisasi masyarakat, manipulasi persepsi publik, disinformasi, serangan digital, serta delegitimasi terhadap institusi negara.
Karena itu, indikator awal yang harus diperhatikan pemerintah antara lain meningkatnya sentimen ketidakpercayaan terhadap institusi, membesarnya kesenjangan antara pemerintah dan kelompok masyarakat, munculnya narasi kekerasan, serta penyebaran informasi yang sengaja dirancang untuk memprovokasi.
“Chaos tidak selalu dimulai dari massa yang turun ke jalan. Bisa dimulai dari perang persepsi. Ketika masyarakat sudah tidak percaya kepada institusi, sebuah peristiwa kecil bisa menjadi pemicu eskalasi besar,” jelas Amir.
Hal ini membuat persoalan yang disampaikan Connie mengenai tata kelola pemerintahan tetap relevan untuk diuji secara objektif.
Jika benar terjadi praktik politik balas budi, penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi, kriminalisasi terhadap kritik, atau penggunaan instrumen negara secara berlebihan, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi sumber akumulasi ketidakpuasan.
Namun sebaliknya, kata Amir, pemerintah juga tidak boleh melihat seluruh kritik sebagai ancaman keamanan.
Pengalaman Agustus 2025 menunjukkan bahwa stabilitas nasional tidak hanya bergantung pada kemampuan aparat mengendalikan massa.
Ada dimensi politik, ekonomi, sosial dan komunikasi publik yang harus ditangani secara bersamaan.
Kerusuhan yang terjadi setelah kematian Affan Kurniawan menunjukkan bagaimana satu insiden dapat menjadi katalis ketika bertemu dengan keresahan yang sudah terakumulasi.
Sejumlah laporan mengenai peristiwa tersebut juga menunjukkan adanya penangkapan terhadap orang-orang yang dituduh melakukan provokasi melalui media sosial. Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil juga mempertanyakan proses penindakan terhadap sejumlah akun dan menyoroti dugaan ketidakjelasan dalam penanganannya.
Artinya, pemerintah menghadapi dua tantangan sekaligus.
Pertama, mencegah aktor yang memang sengaja mendorong kekerasan.
Kedua, memastikan tindakan penegakan hukum tidak justru memperbesar ketidakpercayaan publik.
Jika aparat salah membaca situasi dan seluruh kritik diperlakukan sebagai ancaman, maka tindakan keamanan dapat menjadi faktor yang justru meningkatkan eskalasi.
Sementara itu, tudingan mengenai masih kuatnya pengaruh pemerintahan sebelumnya di sekitar kekuasaan Prabowo juga perlu dilihat secara lebih terukur.
Dalam sistem pemerintahan, keberlanjutan birokrasi dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya merupakan hal yang wajar. Persoalannya bukan sekadar apakah seseorang pernah menjadi bagian dari pemerintahan sebelumnya, melainkan apakah pejabat tersebut mampu menjalankan agenda pemerintahan baru secara profesional dan akuntabel.
Karena itu, menurut Amir, isu “bayang-bayang Jokowi” tidak boleh secara otomatis dijadikan penjelasan tunggal atas setiap persoalan pemerintahan Prabowo.
“Yang lebih penting adalah apakah Presiden memiliki kendali efektif terhadap seluruh instrumen pemerintahan dan apakah mekanisme checks and balances berjalan. Kalau itu berjalan, keberadaan orang-orang dari pemerintahan sebelumnya tidak otomatis menjadi sumber chaos,” ujarnya.
Sebaliknya, apabila terjadi konflik kepentingan, dualisme loyalitas, perebutan pengaruh atau kebijakan yang tidak konsisten, persoalan tersebut memang dapat menjadi kerentanan politik.
Dalam perspektif intelijen, Amir mengatakan pemerintah seharusnya membangun sistem early warning yang tidak hanya bekerja ketika kerusuhan sudah terjadi.
Deteksi dini harus mampu membaca perubahan sentimen masyarakat sebelum berubah menjadi mobilisasi massa.
Ada setidaknya empat indikator yang menurutnya perlu diperhatikan.
Pertama, meningkatnya keresahan ekonomi dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah.
Kedua, memburuknya kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Ketiga, munculnya jaringan digital yang secara sistematis menyebarkan provokasi dan disinformasi.
Keempat, munculnya aktor yang mencoba menghubungkan berbagai persoalan lokal menjadi satu narasi nasional yang bersifat konfrontatif.
Namun, sistem peringatan dini tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi.
“Intelijen harus memberikan peringatan kepada pemerintah, bukan menentukan siapa yang boleh mengkritik pemerintah,” tegas Amir.
Menurutnya, pemerintah justru membutuhkan kritik sebagai salah satu sumber informasi untuk mendeteksi potensi kegagalan kebijakan.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai peringatan Connie Rahakundini Bakrie dan analisis Amir Hamzah memperlihatkan bahwa ancaman terhadap stabilitas pemerintahan Prabowo tidak dapat dibaca secara hitam-putih.
Ada kemungkinan munculnya aktor yang memanfaatkan keresahan masyarakat. Tetapi terdapat pula persoalan objektif yang dapat menjadi sumber ketidakpuasan.
Kerusuhan Agustus 2025 memperlihatkan bagaimana kematian seorang pengemudi ojol dapat menjadi pemicu ledakan kemarahan yang lebih luas. Pada saat yang sama, penangkapan terhadap sejumlah penyebar konten provokatif memperlihatkan bahwa perang informasi telah menjadi bagian penting dalam dinamika konflik sosial-politik.
Karena itu, pemerintah Prabowo perlu membangun stabilitas dengan dua pendekatan sekaligus: memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap provokasi dan ancaman keamanan, serta memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, komunikasi publik, penegakan hukum dan ruang demokrasi.
Sebab, dalam perspektif keamanan nasional, negara tidak hanya runtuh ketika terjadi pemberontakan atau perang.
Negara juga dapat melemah secara perlahan ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi, pemerintah kehilangan kemampuan mendengar kritik, dan setiap konflik sosial hanya dijawab dengan pendekatan keamanan.
Dengan demikian, peringatan Connie mengenai potensi “chaos” perlu ditempatkan sebagai alarm politik yang harus diuji, sementara pengalaman Agustus 2025 menjadi pelajaran bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan baik ancaman provokasi maupun akar persoalan yang membuat masyarakat mudah tersulut.
Sumber: moneytalk
