Akhir Kasus Sopir Alphard Pukul Motor Ojek Pakai Batu: Sepakat Berdamai, Perkara Dinyatakan Selesai -->

Akhir Kasus Sopir Alphard Pukul Motor Ojek Pakai Batu: Sepakat Berdamai, Perkara Dinyatakan Selesai

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Kasus sopir Toyota Alphard yang viral setelah memukul motor seorang pengemudi ojek menggunakan batu akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah sebelumnya kasus itu sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berawal dari Perselisihan di Jalan


TribunStyle.com kutip dari YouTube Tribunnews Bogor, peristiwa tersebut terjadi di Jalan IKPN Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 18 Agustus 2026. Perselisihan melibatkan sopir Alphard bernama Didi dan seorang pengemudi ojek bernama Mulyadi.

Perselisihan diduga bermula ketika motor yang dikendarai Mulyadi tidak sengaja menyenggol spion mobil Alphard hingga menyebabkan bagian tersebut mengalami lecet.

Situasi kemudian memanas. Dalam video yang beredar di media sosial, Didi terlihat mengambil sebuah batu dan memukulkannya ke motor milik Mulyadi.

Aksi tersebut sontak menjadi perhatian publik. Video kejadian yang beredar luas di media sosial memicu berbagai reaksi dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi di jalan raya.

Kedua Pihak Memilih Berdamai


Setelah kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib, persoalan akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menyampaikan bahwa Didi telah menunjukkan iktikad baik dengan meminta maaf secara langsung kepada Mulyadi.

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dari Pak Didi juga memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab," kata Seala di Polres Pesanggrahan, Rabu (19/8/2026) malam, dikutip dari Tribun Bogor.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Didi juga bersedia bertanggung jawab atas kerusakan motor milik Mulyadi sebagai bentuk penyelesaian atas persoalan yang terjadi.

Kedua pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama sebagai tanda bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai.

Perkara Dinyatakan Selesai


Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihak kepolisian menyatakan perkara antara Didi dan Mulyadi telah selesai. Keduanya juga telah saling memaafkan dan sepakat tidak melanjutkan persoalan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perselisihan kecil di jalan raya dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak diselesaikan dengan kepala dingin. Sikap saling menahan diri dan memilih penyelesaian secara baik-baik diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google