GELORA.CO - Perkembangan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali memunculkan nama baru di ruang publik.
Kali ini, sosok Yuenchi Arwindi menjadi perbincangan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penyimpanan aset dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Unggahan akun Instagram @berita_dalam_emosi menyebut adanya dugaan harta atau aset yang disimpan atas nama Yuenchi Arwindi.
Dalam narasi tersebut juga disebutkan bahwa dugaan keterkaitan sosok tersebut dengan perkara yang tengah berjalan menjadi bagian dari pendalaman.
Meski demikian, hingga kini unggahan tersebut belum menyertakan dokumen maupun bukti yang dapat memverifikasi klaim tersebut.
Belum ada pula pernyataan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, atau lembaga penegak hukum lainnya yang mengonfirmasi dugaan keterlibatan Yuenchi Arwindi maupun keberadaan aset yang dimaksud.
Di tengah ramainya perbincangan itu, publik mulai mengulik siapa sebenarnya Yuenchi Arwindi.
Berprofesi Sebagai Advokat
Berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi dari sumber terbuka, Yuenchi Arwindi, S.H., merupakan seorang advokat yang saat ini tercantum sebagai Senior Associate di Husendro & Partner (HNP) Law Firm di Jakarta.
Dalam profil LinkedIn miliknya, Yuenchi memperkenalkan diri sebagai seorang junior lawyer dengan pendidikan terakhir Magister Hukum dan pengalaman bekerja sekitar 2,6 tahun di kantor hukum.
Ia menyebut memiliki pengalaman menangani perkara litigasi maupun nonlitigasi, menyusun berbagai dokumen hukum, serta aktif beracara di pengadilan.
Dalam profil tersebut, Yuenchi juga menggambarkan dirinya sebagai pribadi yang cepat beradaptasi, mampu bekerja dalam tim, dan senang mempelajari hal-hal baru.
Latar Belakang Pendidikan
Data akademik menunjukkan Yuenchi Arwindi lahir di Lampung Tengah pada 30 Mei 1996.
Ia menempuh pendidikan di SD Negeri 2 Jati Datar, Lampung Tengah, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Bandar Mataram dan SMA Darma Bangsa Bandar Lampung.
Selanjutnya, Yuenchi menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), angkatan 2014.
Saat menjadi mahasiswa, ia menyusun skripsi berjudul "Analisis Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penipuan" yang mengulas penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR) dari perspektif hukum pidana.
Berdasarkan data organisasi advokat, Yuenchi Arwindi tercatat telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI dengan Nomor Sertifikat 07-01353/PERADI-PUPA/II/19.
Namanya juga tercantum dalam daftar pelantikan advokat PERADI pada 2021. Saat ini, ia diketahui berkarier sebagai Senior Associate di HNP Law Firm.
Nama Yuenchi Arwindi mulai ramai diperbincangkan setelah muncul dalam sejumlah unggahan media sosial yang mengaitkannya dengan perkara yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah.
Namun, hingga artikel ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, maupun putusan pengadilan yang menetapkan Yuenchi Arwindi sebagai tersangka, saksi, atau pihak yang secara resmi terlibat dalam perkara tersebut.
Dengan demikian, informasi yang beredar saat ini masih sebatas klaim di media sosial dan belum memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum.
Karena itu, seluruh dugaan tersebut perlu dipandang sebagai informasi yang belum terverifikasi sambil menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.***
