GELORA.CO -Polemik seputar penahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah masih terus bergulir.
Kali ini, sorotan tajam datang dari mantan Komisioner KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang menilai proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah sarat dengan kejanggalan dan potensi konflik kepentingan.
Saut Situmorang yang akrab disapa Bung Saut mengungkapkan analisisnya secara blak-blakan terkait kasus Febrie Adriansyah.
Kehadirannya bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad menjadi ruang diskusi hangat yang langsung menyoroti kasus Febrie Adriansyah yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut.
Saut Situmorang tidak menyembunyikan kekhawatirannya karena ia menilai sejak awal kasus yang menjerat Febrie Adriansyah ini telah menunjukkan adanya indikasi konflik kepentingan yang kuat.
"Dari awal sih case ini memang ada poporitism ya, ada apa namanya meminyak gitu ya, konflik kepentingan," tegas Saut Situmorang, dikutip dari kanal YouTube @Abraham Samad SPEAK UP pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kejanggalan pertama terlihat jelas dari prosedur penahanan dan pelimpahan berkas yang dinilai tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Saut Situmorang menyoroti bahwa seharusnya proses P21 (pemberkasan) rampung sebelum pelimpahan dilakukan. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan ketidaknormalan prosedural.
Ironisnya, lanjut Saut, sejumlah pengamat yang menyoroti kejanggalan ini justru dicap dengan istilah kontroversial, "Londo Ireng", yang belakangan juga menjadi perbincangan hangat di publik.
"Kita tinggal dalam pikiran saya waktu itu, kita tinggal melihat keanehan berikutnya. Ternyata keanehan berikutnya tidak normatif sebagaimana ketika kemudian orang diputuskan dia harus pakai rompi," ujar Saut Situmorang menyindir perlakukan istimewa yang diterima tersangka, berbeda dari tersangka tindak pidana umum lainnya.
Puncak kekritisan Saut tertuju pada sikap KPK saat ini. Ia mempertanyakan secara keras mengapa lembaga antirasuah yang memiliki wewenang koordinasi dan supervisi justru bertindak pasif.
Padahal, dalam Undang-Undang KPK, wewenang tersebut jelas tertuang untuk mengintervensi kasus-kasus korupsi yang berisiko tinggi jika ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan.
"Kalau Bro punya wewenang nih, enggak gunakan wewenang itu, Bro. Itu manusia macam apa sebenarnya? Manusia penakut," sindir Saut dengan nada tajam. Ia menegaskan bahwa KPK memiliki indikator jelas untuk mengambil alih kasus, namun lembaga tersebut dinilai gamang dan takut menggunakan kewenangannya.
aut Situmorang bahkan menyebut, para petinggi KPK di lantai 15 ke atas seharusnya bisa memonitor perkembangan kasus ini, mengingat laporan sudah masuk ke tiga institusi penegak hukum.
Lebih lanjut, Saut mengkritik keputusan KPK yang hanya bersedia menitipkan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, tanpa benar-benar mengambil alih proses penyidikan.
Baginya, ini adalah langkah setengah hati yang justru mempertanyakan komitmen pimpinan KPK dalam memberantas korupsi.
"Itu kata-katanya wewenang loh, Bro. Jadi, kalau Bro punya wewenang nih, enggak gunakan wewenang itu, Bro. Itu manusia macam apa sebenarnya?" tanyanya retoris.
Saut juga mengingatkan bahwa kasus ini hanyalah permulaan. Ia menggunakan analogi yang mengerikan: "Ini baru 2 cm dari 100 m yang harus kita dalam. Sudah ke mana-mana ini sekarang."
Menurutnya, ke depannya akan muncul lebih banyak lagi kejanggalan, terutama terkait potensi hilangnya barang bukti atau bahkan hal-hal fatal lain, sebagaimana kabar yang beredar tentang adanya kematian misterius di dalam tahanan yang korban mulutnya berbusa.
Di akhir pernyataannya, Saut Situmorang menekankan bahwa hukum tidak boleh dibangun dengan dendam.
Ia meminta semua pihak, termasuk Febrie Adriansyah, untuk terbuka mengungkap fakta yang terjadi.
Mantan komisioner itu mengingatkan bahwa praktik state capture corruption atau korupsi yang menguasai negara terjadi dari atas hingga bawah, dan tidak mungkin dilakukan sendirian tanpa keterlibatan aktor-aktor besar lainnya.
"Pimpinannya pasti gimana cerita ini emas kau lebih banyak dari emasku. Bisa aja begitu kan," jelas Saut, menyiratkan adanya permainan kekuasaan di balik kasus ini.
Sumber: Disway
