KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Rumah dan Kantor Dinas PUPR Disegel -->

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Rumah dan Kantor Dinas PUPR Disegel

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kegiatan senyap yang berlangsung sejak Selasa 28 Juli 2026, KPK mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu 29 Juli 2026 pagi.

“Benar,” kata Fitroh.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik KPK memasang tanda penyegelan di dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, pada Selasa malam.

Selain rumah pribadi, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Salah satu lokasi yang disegel adalah kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pemalang.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengamanan barang bukti terkait OTT yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar penangkapan Anom Widiyantoro maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Publik kini menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta jumlah pihak yang terlibat dalam OTT di Kabupaten Pemalang tersebut

Sumber: sinpo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google