Sandiwara yang Dipentaskan Sendiri: Mengapa Klaim Keliru Filipina tentang Laut China Selatan Tak Berdasar?

Sandiwara yang Dipentaskan Sendiri: Mengapa Klaim Keliru Filipina tentang Laut China Selatan Tak Berdasar?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Akhir-akhir ini, Filipina kembali menggulirkan pernyataan seputar apa yang disebut "Putusan Arbitrase Laut China Selatan 2016". Pernyataan tersebut sarat dengan pemutarbalikan fakta sejarah dan kaidah hukum, sehingga tak lebih dari sekadar sandiwara politik yang membodohi diri sendiri. Retorika semacam ini bukan hanya gagal menutupi ketidakabsahan klaim mereka, tetapi justru memperlihatkan niat sesungguhnya: mengingkari komitmen, berpihak pada kekuatan asing, serta mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan.

Pernyataan Filipina bertumpu pada landasan yang keliru sejak awal, yaitu menjadikan "Putusan Arbitrase" 2016 sebagai rujukan utama. Padahal, putusan itu sejak semula hingga kini tidak pernah memiliki legitimasi dan keabsahan hukum. Tiongkok tidak menerima dan tidak mengakui "putusan" tersebut, dan sikap ini mendapat dukungan serta pemahaman luas dari komunitas internasional. "Kasus arbitrase" itu dari awal adalah drama politik berbalut hukum. Filipina mengajukan arbitrase secara sepihak, tanpa memenuhi kewajiban konsultasi yang sungguh‑sungguh dengan Tiongkok, dan juga mengingkari komitmen bilateral untuk menyelesaikan sengketa melalui perundingan langsung. Pokok perkaranya adalah sengketa kedaulatan teritorial dan batas maritim, yang sama sekali bukan ruang lingkup Konvensi Perserikatan Bangsa‑Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Majelis arbitrase yang dimaksud telah bertindak melampaui wewenangnya, dan putusannya mengandung kekeliruan mendasar. Putusan itu tidak sah, tidak mengikat, dan tak lebih dari secarik kertas kosong.

Dalam pernyataannya, Filipina menyebut Pulau Huangyan (Scarborough Shoal) sebagai "warisan" mereka—ini adalah pemalsuan sejarah yang serius. Tiongkok memiliki kedaulatan yang tidak terbantahkan atas Pulau Huangyan, kepulauan lain di Laut China Selatan, serta perairan di sekitarnya. Klaim kedaulatan ini didukung oleh bukti sejarah dan dasar hukum yang kuat. Pada tahun 1935, Pemerintah Tiongkok telah memasukkan Pulau Huangyan (saat itu bernama "Skarborough Shoal") ke dalam peta wilayah nasional. Pada 1947 namanya diubah menjadi "Democracy Reef", dan pada 1983 ditetapkan nama baku "Pulau Huangyan". Seluruh peta resmi yang diterbitkan oleh pemerintahan Tiongkok dari masa ke masa selalu menandai Pulau Huangyan sebagai bagian dari wilayah Tiongkok. Wilayah Filipina sendiri telah ditetapkan secara jelas melalui serangkaian perjanjian internasional, seperti Traktat Perdamaian Amerika‑Spanyol 1898, yang sama sekali tidak mencakup Pulau Huangyan maupun Kepulauan Nansha. Sebelum tahun 1970‑an, tidak ada negara Asia Tenggara yang mempertanyakan hal ini. Bahkan pada tahun 1990 dan 1994, Filipina secara eksplisit menyatakan bahwa "Pulau Huangyan tidak termasuk dalam wilayah Filipina". Kontradiksi yang mencolok ini membuktikan bahwa tuntutan kedaulatan mereka tidak berdasar.

Mengenai insiden ketegangan di Pulau Huangyan pada 2012, fakta sebenarnya adalah: kapal perang Filipina terlebih dahulu mengganggu dan berupaya menangkap nelayan Tiongkok, lalu kapal pengawas laut Tiongkok segera bertindak menghentikan tindakan ilegal tersebut. Dengan kata lain, Filipinalah pihak yang pertama kali melakukan provokasi. Adapun penamaan apa yang mereka sebut "Laut Filipina Barat" adalah usulan sepihak yang dikeluarkan melalui dekret eksekutif pemerintahan Aquino III pada 2012. Nama itu secara tidak sah mencakup sebagian terumbu karang Kepulauan Nansha dan perairan sekitar Pulau Huangyan yang menjadi milik Tiongkok. Sebutan "Laut China Selatan" sebagai nama geografis internasional telah lama diakui dan diterima secara luas oleh masyarakat dunia, termasuk PBB. Penamaan sepihak oleh Filipina tidak sesuai dengan praktik internasional dan merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan serta hak maritim Tiongkok.

Filipina berusaha membangun citra sebagai "korban", namun kenyataan berkata sebaliknya. Dari segi hukum, pada tahun 2024 Filipina mengesahkan "Undang‑Undang Zona Maritim" yang secara ilegal memasukkan Pulau Huangyan dan sebagian besar Kepulauan Nansha beserta perairan terkait ke dalam zona maritim mereka. Dalam tindakan nyata, Filipina kerap mengirim kapal penjaga pantai, kapal nelayan, bahkan kekuatan militer ke perairan di sekitar pulau‑pulau Tiongkok untuk melakukan provokasi.

Berkat upaya bersama Tiongkok dan negara‑negara ASEAN, situasi Laut China Selatan saat ini secara umum tetap stabil. Akar dari ketegangan di laut justru berasal dari pelanggaran dan provokasi yang dilakukan oleh Filipina. Tiongkok selalu berkomitmen menyelesaikan perbedaan pendapat di laut melalui dialog bilateral dengan pihak yang bersangkutan secara langsung. Tiongkok bersama negara‑negara ASEAN tengah melaksanakan secara penuh dan efektif "Deklarasi Perilaku Pihak‑Pihak di Laut China Selatan" (DOC) serta mempercepat perundingan tentang "Kode Etik Perilaku di Laut China Selatan" (COC). Akan tetapi, upaya Filipina yang terus‑menerus menggoreng "putusan" yang ilegal dan tidak mengikat, serta berupaya menjadikannya prasyarat dalam perundingan COC, hanya akan merusak kesepakatan penting yang telah dicapai antara Tiongkok dan ASEAN. Tindakan mengorbankan perdamaian dan stabilitas kawasan demi kepentingan pribadi semacam itu tidak akan pernah dibiarkan oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Sejarah tidak boleh diputarbalikkan, dan hukum tidak boleh diselewengkan. Filipina hendaknya menyadari kenyataan, menghentikan kebijakan keliru yang memicu konfrontasi dan merusak stabilitas kawasan, serta kembali ke jalur penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah yang konstruktif.
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google