Kepala BGN Nanik S Deyang Menghilang usai Audiensi dengan KPK soal Pencegahan Korupsi MBG

Kepala BGN Nanik S Deyang Menghilang usai Audiensi dengan KPK soal Pencegahan Korupsi MBG

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menghilang usai menghadiri audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7).

Pertemuan tersebut membahas hasil kajian KPK yang mengidentifikasi sejumlah potensi tindak pidana korupsi, serta persoalan tata kelola dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam audiensi itu, Nanik hadir bersama dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Namun, setelah agenda selesai, Nanik tidak terlihat menemui wartawan.

Sementara, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin memberikan penjelasan kepada awak media mengenai hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Ketika ditanya mengenai ketidakhadiran Nanik dalam sesi doorstop, baik Agustina maupun Aminuddin tidak memberikan penjelasan. Agustina hanya menegaskan bahwa kedatangan BGN bertujuan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan KPK terkait hasil kajian program MBG.

“Oleh karena itu, kami bentuk tim lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya,” kata Agustina.


Ia menyatakan, hasil pembahasan internal tersebut telah disampaikan secara resmi kepada KPK sebagai bentuk komitmen BGN dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

“Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak tersebut,” ujarnya.

Ia menekankan, pembentukan tim khusus untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang terjadi dalam program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya bersama Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan bersama-sama melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik rasuah di internal BGN.

"Kami kan inginnya begini Pak, jangan sampai hanya ada di atas kertas saja rencana tindak tersebut," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengamini pihaknya menemukan 10 potensi korupsi dalam program MBG. Menurutnya, hasil kajian KPK telah diserahkan kepada BGN pada 17 Maret 2026.

"Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," tuturnya.

Ia berharap, BGN dapat menindaklanjuti hasil kajian KPK dalam rangka melakukan pengawasan dan perbagian terhadap tata kelola MBG.

Baca Juga:Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Korwil BGN, Bakal Panggil Sejumlah Kepala SPPG di Pamekasan

"Tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut," ucap dia

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google