Foto Keluarga Disita dari Rumah Mewah di Sentul, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Foto Keluarga Disita dari Rumah Mewah di Sentul, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Teka-teki foto keluarga yang ditemukan dalam penggeledahan rumah mewah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, masih menyisakan tanda tanya. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya masih mendalami identitas orang-orang yang terdapat dalam foto tersebut. Foto keluarga itu disita bersama sejumlah barang bukti saat polisi menggeledah rumah yang diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap PT Asabri, korupsi pasokan batu bara PLN yang memicu blackout di Sumatera, dan PT Krakatau Steel. 

Di tengah penyidikan, beredar informasi bahwa sosok dalam foto tersebut diduga merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto belum membenarkan kabar tersebut. "Saat ini masih didalami, mohon waktu," kata Totok di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Saat kembali ditanya apakah foto tersebut benar menampilkan Febrie Adriansyah, Totok hanya menjawab singkat, "Tunggu dulu." Ketika didesak lagi mengenai keaslian foto itu, Totok kembali menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik. Menurut Totok, foto keluarga yang ditemukan menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengungkap identitas pemilik rumah maupun pemilik barang-barang yang tersimpan di dalam brankas rahasia. Namun hingga kini, polisi juga belum mengungkap siapa pemilik rumah mewah tersebut karena penyidikan masih terus berlangsung.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan brankas tersembunyi di balik dinding rumah. Dari dalamnya, polisi menyita tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta, serta sejumlah dokumen dan telepon genggam dengan total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar. 

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak di 12 lokasi. Selain rumah tersebut, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete dan menemukan uang berbagai mata uang senilai sekitar Rp60 miliar, serta sejumlah kantor perusahaan, money changer, apartemen, dan rumah yang diduga berkaitan dengan rangkaian perkara korupsi yang sedang diusut. 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google