GELORA.CO - Kabar terbaru soal mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah semakin panas. Menurut informasi yang beredar dari sumber terpercaya, Febrie diduga telah menghubungi beberapa pengusaha besar agar bersedia mengaku bahwa emas dan uang tunai hasil penggeledahan di rumahnya merupakan milik mereka.
Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya untuk membersihkan nama atau mengalihkan tanggung jawab atas barang bukti bernilai fantastis tersebut. Polri sebelumnya telah menggeledah 12 lokasi dan menyita uang Rp476 miliar serta emas 74 kilogram, yang kemudian menjadi dasar penetapan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Dua Pengusaha Tambang Disebut Terlibat
Dari informasi yang bocor, setidaknya ada dua pengusaha tambang yang dihubungi Febrie:
1. Pengusaha tambang asal Kalimantan bernama “Pak Hajiiiii”
Sosok ini kuat diduga merujuk pada pengusaha tambang batu bara dan sawit ternama dari Kalimantan Selatan. Pak Haji dikenal sebagai salah satu konglomerat kaya raya di sektor pertambangan.
2. Pengusaha tambang yang berkaitan dengan Asosiasi Sepak Bola Indonesia, ada “E”-nya
Konglomerat ini disebut memiliki latar belakang pengusaha tambang sekaligus pernah berkecimpung di dunia sepak bola nasional. Detail lebih lanjut masih dirahasiakan, namun keterkaitannya dengan PSSI menjadi sorotan publik.
Menurut narasumber Tempo yang dikutip berbagai media, Febrie menjalin komunikasi dengan para pengusaha tersebut agar mereka mengakui kepemilikan atas emas dan uang yang disita. Upaya ini muncul di tengah tekanan kasus yang melibatkan dugaan korupsi di PT Asabri, pengadaan batubara PLN, hingga kasus di PT Krakatau Steel.
Febrie ternyata sudah sempat minta beberapa PENGUSAHA untuk mengaku-ngaku bahwa emas dan uang hasil penggeledahan itu MILIK MEREKA.
— 🅱🅰🅶🅾🅽🅶 (@RagilSemar) July 18, 2026
Salah DUA di antaranya
1. Pengusaha tambang, dari Kalimantan, 'Pak Hajiiiii'
2. Pengusaha tambang, berkaitan dengan Asosiasi sepak bolaIdi… pic.twitter.com/6IzpDj4Od5
Konteks Kasus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Penyitaan barang bukti dilakukan setelah penggeledahan intensif. Selain aset keuangan, kasus ini juga menyeret isu dugaan korupsi besar-besaran selama ia menjabat sebagai Jampidsus Kejagung.
Informasi ini masih berkembang dan beredar luas di media sosial serta platform berita. Belum ada konfirmasi resmi dari Febrie atau pihak terkait mengenai tudingan ini. Namun, bocoran diskusi internal menyebut adanya upaya “bersih-bersih nama” termasuk skenario pengunduran diri dengan imbalan perlindungan hukum.
Respons Publik dan Implikasi
Kabar ini langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan integritas penegak hukum dan potensi praktik suap atau obstruction of justice dalam penanganan kasus korupsi kelas kakap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terbaru. Kasus ini dipantau ketat karena melibatkan nama-nama besar di dunia usaha dan olahraga nasional.
