Febrie Bantah Emas-Uang di Rumah Sentul Miliknya, Permadi Ngamuk: Iblis Minder, Rakyat Mau Dibodohi! -->

Febrie Bantah Emas-Uang di Rumah Sentul Miliknya, Permadi Ngamuk: Iblis Minder, Rakyat Mau Dibodohi!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memantik reaksi publik.

Kali ini, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melontarkan kritik keras setelah Febrie menyatakan barang bukti yang menjadi dasar penahanannya masih perlu didalami.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Permadi menyoroti sikap Febrie usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebelum dibawa ke rumah tahanan.

Menurut Permadi, sikap Febrie yang tetap tenang dan percaya diri di tengah proses hukum justru memancing kemarahan publik.


"Ini Jampidsus yang di rumahnya ditemukan 74 kilogram emas sama uang senilai Rp476 miliar akhirnya ditahan. Tapi perhatikan gayanya. Jalan petantang-petenteng kayak preman pasar, nolak diborgol, nolak pakai rompi tahanan. Udah gitu masih bisa ngegas jawab pertanyaan wartawan," ujar Permadi lewat video di akun Instagramnya, Sabtu (25/7/2026).

Permadi juga menyoroti sikap Febrie yang tidak mengakui emas dan uang yang ditemukan di rumah di kawasan Sentul sebagai miliknya.

Menurutnya, alasan tersebut sulit diterima masyarakat.

"Jelas-jelas rumahnya dia, emas dan duit ditemukan di rumahnya dia, masih saja ngeles enggak ngaku. Rakyat dianggap bisa digoblokin kayak anak TK," katanya.

Dalam video itu, Permadi bahkan menyebut Febrie sebagai "kriminal sejati" dan mengkritik keras mental pejabat yang dinilai merasa berada di atas hukum.

Sebagian pernyataannya juga disampaikan dengan kata-kata kasar.



"Memang dia ini kriminal sejati. Bener-bener bangsat sejati nih orang. Gua rasa iblis juga minder cium tangan kalau ketemu nih orang. Ini mental pejabat bajingan kayak gini yang bikin Indonesia susah maju. Ngerasa pejabat itu ningrat sementara rakyat itu jelata. Makanya ngomong seenak-enak jidat," kata Permadi.

Bahkan karena saking marah dan kesalnya, Permadi memaki Febrie dan mengaku sudah tak tahan melihat tingkahnya.



"Bener-bener anjing, bangsat, biadab emang. Maaf bahasa gua, gua udah gak bisa tahan lagi sama orang kayak begini. Gila! Gila!" maki Permadi.

Febrie: Alat Bukti Masih Perlu Didalami

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyampaikan keberatannya usai resmi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (24/7/2026) malam.

Ia menilai alat bukti yang diajukan penyidik belum cukup kuat karena masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut.



"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie.

Febrie mengatakan, ketika dirinya masih bertugas di Gedung Bundar, setiap penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti diuji secara mendalam melalui serangkaian gelar perkara.

"Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, berkali-kali dilakukan ekspos. Baru kita yakin bahwa ini tidak zalim, sehingga kita tetapkan tersangka dan melakukan penahanan," katanya.

Meski mengaku menghormati keputusan penyidik, Febrie menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum. Namun, ia tetap beranggapan perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.

Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar

Kasus yang menjerat Febrie bermula dari penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.



Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dari rumah tersebut penyidik menyita 74 kilogram emas, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan kepemilikan rumah maupun barang-barang yang ditemukan di dalam brankas.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kepemilikan seluruh aset yang disita beserta keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang diusut.

Sumber: Wartakota 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google