Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

GELORA.CO -
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini dinilai tepat demi menjaga kondusivitas dan marwah institusi penegak hukum.

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menghormati keputusan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

"Kemunduran diri Febrie yang dinilai mendadak itu diharapkan akan tercipta kembali stabilitas negara yang aman dan kondusif yang sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara aparat penegak hukum dan aparat keamanan," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Edi, walau Febrie mundur sebagai Jampidsus, proses hukum yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya harus tetap berjalan demi memberi rasa keadilan dan adanya kepastian hukum.

"Kita hormati mundurnya Febrie sebagai Jampidsus, tapi proses hukum yang dilakukan kepolisian harus tetap berjalan demi beri rasa keadilan," kata Dosen Hukum Pidana ini.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah ini dibenarkan Kejaksaan Agung sebagai langkah untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menila keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat dan patut dihargai sebagai bentuk tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita melihat mundurnya Febrie sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung adalah langkah yang bijak untuk menjaga marwah institusi penegak hukum serta menghindari polemik yang dapat mengganggu hubungan antarpenegak hukum dan hubungan antaraparat keamanan ," ungkapnya

Direktur Eksekutif Lemkapi ini menambahkan sinergi antara Kejaksaan, Polri, dan TNI harus tetap dijaga dengan baik demi terjaganya stabilitas keamanan negara untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat. Untuk itu. Edi berharap seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Yang terpenting saat ini adalah menjaga soliditas antarpenegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap terpelihara," tegasnya.

Sebaliknya, masyarakat juga mendukung penuh langkah tegas Polri melakukan penegakan hukum demi memberantas korupsi di negeri ini.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google