Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin dari jabatannya di partai sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini menyusul terjaringnya Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya merasa sedih dan prihatin atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Syah Afandin.


"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Untuk sementara waktu, kata dia, kepemimpinan PAN di Sumut akan diambil alih oleh dewan pimpinan pusat (DPP) secara langsung.


"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Diketahui, KPK kembali melakukan OTT di Sumut. Salah satu yang ditangkap yakni Syah Afandin.


Selain Syah, KPK juga menangkap enam orang lain yang berasal dari unsur ASN dan pihak swasta.

"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).


Tim penyidik KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (perumahan dan permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google