Berawal dari Tagihan, Berakhir Pijatan? DC Pinjol Kredivo Ajak Nasabah Ngamar demi Utang Lunas

Berawal dari Tagihan, Berakhir Pijatan? DC Pinjol Kredivo Ajak Nasabah Ngamar demi Utang Lunas

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Berawal dari Tagihan, Berakhir Pijatan? DC Pinjol Kredivo Ajak Nasabah Ngamar demi Utang Lunas

GELORA.CO - 
Dalam pengakuannya, korban menceritakan kronologi dugaan tindakan tidak pantas yang dialaminya saat proses penagihan utang. Sementara itu, pihak Kredivo telah menyatakan sedang melakukan investigasi secara menyeluruh dan menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Berdasarkan isi chat yang beredar, korban mengaku pertama kali dihubungi oleh seorang debt collector terkait tagihan sebesar Rp4,4 juta. Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya belum mampu melakukan pembayaran karena kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil.

"Awalnya DC menghubungi saya untuk penagihan dengan nominal Rp4,4 juta. Saya jawab belum punya uang karena ekonomi tidak stabil," tulis korban dalam chat yang beredar.

Tak lama kemudian, korban mengaku diajak bertemu oleh debt collector untuk membahas penyelesaian tagihan.

Dalam pertemuan tersebut, korban mengaku telah menyampaikan belum mampu melunasi utangnya. Menurut pengakuannya, debt collector kemudian memberikan tenggang waktu selama satu minggu.

Namun, sebelum batas waktu itu berakhir, korban mengaku kembali dihubungi dan diminta bertemu untuk kedua kalinya.

Diduga Diiming-imingi Utang Lunas


Korban mengaku pertemuan kedua berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam pertemuan itu, oknum debt collector diduga menawarkan cara lain agar utang tidak lagi ditagih.

"DC memberi pilihan lain, kalau utang mau lunas dan tidak ditagih, saya harus mau berhubungan badan beberapa kali selama belum 90 hari," demikian isi chat yang diklaim berasal dari korban.

Korban mengaku tidak menyetujui permintaan tersebut.

Namun, sekitar 10 menit setelah pertemuan berakhir, korban menyebut kembali menerima telepon dari oknum debt collector.

"Oke deal ya besok hari Rabu," demikian kalimat yang menurut korban disampaikan melalui sambungan telepon.

Mengaku Dibawa ke Rumah Kos


Korban selanjutnya mengaku kembali dihubungi pada 21 Juli untuk dimintai pembayaran tagihan.

Meski mengaku telah menolak permintaan yang diajukan oknum debt collector, korban menyebut dirinya tetap dipaksa mengikuti keinginan pelaku.

Dalam pengakuannya, korban mengatakan dirinya kemudian dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sesampainya di lokasi, korban mengklaim dipaksa masuk ke dalam kamar. Ia juga mengaku mengalami tindakan yang tidak diinginkan, seperti dipegang pada bagian paha dan bahu serta diminta memijat punggung oknum debt collector.

Di akhir isi chat yang beredar, korban menyebut bahwa dirinya telah berada di Polsek Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kredivo melalui pernyataan resminya menyampaikan turut menyesalkan adanya pengaduan dan ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai proses penagihan.

Perusahaan menegaskan menjunjung tinggi perlindungan konsumen dan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap standar operasional maupun kode etik perusahaan.

Kredivo juga menyatakan saat ini sedang melakukan investigasi secara menyeluruh. Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh pihak yang bertugas atas nama Kredivo, perusahaan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi maksimal.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google