Bareskrim Limpahkan Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggota ke Paminal Polda Metro -->

Bareskrim Limpahkan Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggota ke Paminal Polda Metro

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan penanganan enam anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis etomidate kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya.

Salah satu anggota yang dilimpahkan adalah Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.

"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin 27 Juli 2026.



Selain AKP Pardiman, lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan lainnya yang turut dilimpahkan yakni Ipda Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Timsus Satresnarkoba, Ipda Oki Wira Pranata selaku Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy selaku Panit Baya Satresnarkoba, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto selaku Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Polri tegas dan komit berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," tegasnya.

Penangkapan terhadap keenam personel tersebut merupakan hasil operasi gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Sumber: RMOL 
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google