Aksi Berani Wanita Marahi Patwal RI 21 Diduga Ugal-Ugalan di Senayan, Mobil Siapa yang Dikawal?

Aksi Berani Wanita Marahi Patwal RI 21 Diduga Ugal-Ugalan di Senayan, Mobil Siapa yang Dikawal?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Viral aksi berani seorang wanita memahari Petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) RI 21.

Seorang pengendara mobil bernama Zilly Larasati membagikan kejadian tak mengenakan di Jalan Pintu Satu Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam video yang dibagikan di media sosial pribadinya, wanita tersebut mengaku hendak diserobot oleh petugas patwal yang mengawal kendaraan berpelat nomor RI 21.

Kejadiannya bermula saat Zilly Larasati tengah berkendara dan menunggu giliran antrean untuk berbelok.

Namun, tiba-tiba kendaraannya dipepet oleh patwal yang berada di belakangnya.

"Karena aku udah posisi belok setengah badan mobil, tiba-tiba di pepet oleh patwal motor ini dan aku dimaki oleh polisi itu. Padahal salah dia yang tiba-tiba di perempatan," kata

"Sebenarnya ga mau ribut, tapi setelah dipikir kok aku dimarahin padahal yang salah dia dan sengaja di pepet dan disuruh stop, yang kondisi nyetir ga mungkin stop," sambungnya.

Mendapati perlakuan yang tidak menyenangkan, Zilly Larasati langsung keluar dari kendaraannya dan menegur patwal RI 21 tersebut.

Wanita tersebut menyayangkan aksi polisi yang mengawal kendaraan pejabat RI 21 yang dinilai tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, jalanan umum merupakan hak seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan.

"Pak lain kali jangan begitu. Saya udah antre dari tadi. Bapak jangan langsung nyelonong kaya gitu. Jangan mentang-mentang ngawal RI 21," ucap Zilly menegur patwal.

Patwal RI 21 Minta Maaf


Usai aksi patwal RI 21 yang diduga ugal-ugalan dikawasan Senayan viral di media sosial, polisi tersebut langsung menyampaikan permintaan maaf.

Polisi yang bernama Dimas meminta maaf kepada Zilly melalui Direct Message (DM) Instagra,;.

"Mohon ijin, saya Dimas yang tadi di Fairmont. Perkenankan saya meminta permohonan maaf sebesar-besarnya. Semoga permohonan maaf saya bisa diterima oleh ibu. Terima kasih," kata Dimas.

"Dan mungkin ada perkataan saya yang kurang berkenan kepada ibu tadi, saya juga mohon maaf sebesar-besarnya ibu. Niat saya tadi hanya untuk memberi tahu tidak ada niatan apa-apa. Mungkin nada saya terdengar keras karena saya tadi pakai microphone yang terhubung ke speaker dengan volume yang masih cukup kencang," sambungnya.

Mobil RI 21 Punya Siapa?


Istilah RI 21 merujuk pada nomor pelat kendaraan dinas khusus di Indonesia.

Berdasarkan tata urutan resmi, nomor pelat RI 20-29 umumnya dipertuntukkan bagi kendaraan dinas para Menteri Kabinet atu pejabat setingkat menteri, seperti Ketua Lembaga Tinggi Negara.

Pelat nomor mobil RI 21 digunakan secara resmi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI.

Selain itu, nomor mobil tersebut juga digunakan oleh kendaraan patwal (pengawalan) yang bertugas mengawal pejabat bersangkutan.

Polisi Dalam Anggota Patwal RI 21


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan mobil patwal kendaraan pelat RI 21.

saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri lebih lanjut dan akan memanggil anggota patwal yang bertugas untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mengenai kronologi kejadian di lapangan.

"Sedang kami dalami," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google