Tim Hukum Sony Sonjaya Dibuntuti OTK

Tim Hukum Sony Sonjaya Dibuntuti OTK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Tim hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dikabarkan dibuntuti orang Orang Tak Dikenal (OTK) dan gangguan komunikasi usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi tersebut disampaikan Presiden  Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution kepada RMOL, Rabu 10 Juni 2026.

"Ini jelas menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan independensi kerja-kerja pendampingan hukum tim advokat Sony Sonjaya," kata Pitra.




Pitra mengatakan, terdapat dugaan bahwa nomor komunikasi pribadi tim hukum Sony Sonjaya beberapa kali mengalami kendala untuk melakukan maupun menerima panggilan meskipun indikator jaringan terlihat aktif. 

Selain itu, terdapat pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memantau pergerakan tim hukum sejak keluar dari area pemeriksaan hingga aktivitas di lokasi lain.

Pitra menegaskan, tindakan pembuntutan, pengawasan tanpa dasar hukum, ataupun upaya menghambat komunikasi pihak yang menjalankan fungsi pendampingan hukum, berpotensi mencederai prinsip negara hukum serta hak setiap warga negara untuk memperoleh dan memberikan bantuan hukum secara bebas dan aman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan spekulasi maupun tuduhan tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap Soni Sanjaya," kata Pitra. 

Sebelumnya, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengklaim ada lebih dari 30 orang yang diduga terlibat perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pengakuannya, puluhan pihak tersebut turut menikmati aliran dana dari praktik yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung. Data terkait nama-nama tersebut tersimpan di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita penyidik. 

"26 nama dan lain-lain jadi lebih. Untuk mengetahui semua, ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ujar kuasa hukum Sony, Elza Syarief, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOne, Sabtu 6 Juni 2026.

Elza menambahkan, seluruh informasi yang disampaikan Sony nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia bahkan menyebut nama-nama yang dimaksud merupakan figur besar, namun enggan mengungkap identitas mereka ke publik.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google