GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di Polri. Sahroni meminta Pigai berhati-hati menyampaikan usulan.
"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak," kata Sahroni kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, dibanding menyampaikan tersebut, Pigai lebih baik fokus saja dengan tugas-tugas yang diembannya dalam memimpin Kementerian HAM. Dia menyinggung, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang perlu mendapatkan perhatian serius.
"Urusin pelanggaran HAM saja noh banyak sekali yang harus dibela," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. Revisi kebijakan itu dinilainya bisa menjaga keseimbangan lantaran selama ini polisi juga mengisi jabatan tertentu di luar institusinya sendiri.
"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Dia menilai, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern.
Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern dan demokratis
Sumber: inews
