Menteri P2MI Ungkap Ada 3 Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Kejadian Awal 2026

Menteri P2MI Ungkap Ada 3 Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Kejadian Awal 2026

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Menteri P2MI Ungkap Ada 3 Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Kejadian Awal 2026

GELORA.CO -
Korban penganiayaan majikan di Johor Bahru Malaysia ternyata bukan satu Tenaga Kerja Wanita (TKW) saja. Ada tiga orang yang menjadi korban.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menanggapi kasus yang videonya viral dalam dua hari belakangan ini.

Korban di dalam video viral memiliki inisial nama YY. Sementara dua korban lainnya yaitu YA dan SH juga mengalami penganiayaan saat bekerja menjadi ART di Johor Bahru.

Mukhtarudin mengatakan YY saat ini sudah ditempatkan di tempat tinggal sementara di Malaysia.

Dan satu korban lagi berada dalam pelindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS).

Sementara satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur juga terus dilakukan proses penjemputan.

Mukhtarudin menerangkan kasus ini mulanya terungkap setelah YY melapor ke KJRI Johor.

Korban YY saat itu mengatakan dirinya dan juga WNI lainnya yakni YA dan SH mengalami penganiayaan saat bekerja menjadi ART di Johor Bahru,

"Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026,” ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

“Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya, yaitu YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru," katanya.

Masih dalam laporan YY, ART mengalami kekerasan saat bekerja pada akhir 2025 hingga Januari 2026.

Para pekerja, katanya, ditinggalkan oleh pemberi pekerja setelah kejadian itu.

"Berdasarkan keterangan yang diterima, para PMI tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor," kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyebut ketiga WNI itu bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja.

Salah satu korban, kata Mukhtarudin, lalu memutuskan untuk meminta bantuan kepada perwakilan RI.

Dikatakan Menteri, ketiga PMI tersebut diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah.

Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja sehingga para korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang.

“Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI," ujarnya.

Mukhtarudin mengungkap empat orang telah ditangkap terkait kasus ini. 

"Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Perwakilan RI juga akan memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian serta pendampingan hukum,

"KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai," ujar Mukhtarudin.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google