KPK Dalami Kemunculan Nama Raffi Ahmad di Kasus Blueray Cargo

KPK Dalami Kemunculan Nama Raffi Ahmad di Kasus Blueray Cargo

Gelora News
facebook twitter whatsapp
KPK Dalami Kemunculan Nama Raffi Ahmad di Kasus Blueray Cargo

GELORA.CO -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami kemunculan nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam persidangan perkara suap impor yang menjerat Bos Blueray Cargo, John Field.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, nama Raffi Ahmad terungkap dalam persidangan dan berasal dari hasil pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan.

"Karena sudah ada di persidangan itu menjadi fakta persidangan. Di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga, karena itu dari pemeriksaan saksi ada Saudara RA (Raffi Ahmad)," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 Juni 2026.

Taufik menjelaskan, KPK masih memiliki penyidikan yang berjalan dalam perkara penerimaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Karena itu, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara pemberi suap berpotensi diklarifikasi lebih lanjut oleh penyidik.

"Nah itu juga dimungkinkan ketika ada fakta-fakta persidangan yang muncul akan diklarifikasi atau didalami lagi oleh tim penyidik," ujar Taufik.

Meski demikian, Taufik menegaskan KPK sejauh ini belum menyimpulkan adanya tindak pidana penyelundupan terkait penitipan barang yang disebut dalam persidangan.

"Apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Kami belum sampai ke sana. Karena ini bukan 'partai' yang besar, hanya dua unit kalau tidak salah," jelas Taufik.

Taufik menyebut informasi mengenai penitipan barang pada tahap penyidikan perkara Blueray Cargo tidak dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan fakta penguat keterkaitannya dengan pengaturan importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Namun demikian, ia menegaskan penyidik akan mencermati setiap fakta baru yang muncul dalam persidangan untuk menentukan langkah lanjutan dalam proses penyidikan.

"Apakah fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan," pungkas Taufik.

Nama Raffi Ahmad mencuat dalam persidangan perkara suap impor Blueray Cargo setelah dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Dalam persidangan terungkap adanya percakapan yang menyebut Raffi pernah mengunjungi kantor cabang Blueray Cargo di Amerika Serikat dan menitipkan pengiriman laptop serta iPhone ke Indonesia melalui jalur udara di Bali.

Percakapan itu antara saksi Tuti dengan Yohanes Setiawan pada 15 Oktober 2025. Saat itu disebutkan Raffi Ahmad sedang berada di Amerika dan mengunjungi kantor Blueray Cargo untuk mengirimkan laptop dan iPhone ke Indonesia melalui jalur udara di Bali.

Dari BAP juga disebutkan, iPhone tersebut dikirimkan ke Indonesia melalui Bali jalur udara dan di-packing di dalam 1 koli dicampur barang lain. Sedangkan customer mengurus IMEI sendiri karena di dalam dokumen tidak disebutkan jenis barang berupa iPhone.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google