GELORA.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakhiri sayembara berhadiah Rp 250 juta terkait penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).
Sebelumnya, Dedi menjanjikan hadiah bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap jajaran kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi menyatakan hadiah tersebut tidak diberikan kepada kepolisian, melainkan dialihkan sepenuhnya untuk membantu korban.
Menurutnya, meski kepolisian memiliki peran utama dalam penangkapan pelaku, tidak etis apabila seorang kepala daerah memberikan hadiah uang kepada institusi penegak hukum.
"Saya sampai hari ini berpandangan bahwa peran Kapolda Jabar dan seluruh jajarannya yang paling besar upayanya dalam penangkapan Pak Taufik. Tapi tidak mungkin gubernur memberikan uang kepada jajaran Polda," kata Dedi.
Sebagai gantinya, Dedi meminta dana Rp 250 juta tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito di Bank BJB atas nama YTR.
"Ini nanti dibikinnya deposito saja, kan untuk bekel (YTR)," ujarnya.
Dana tersebut disiapkan untuk membantu kebutuhan hidup sekaligus pengobatan YTR yang mengalami trauma fisik berat, termasuk kehilangan penglihatan akibat penyekapan dan penganiayaan selama hampir tiga tahun.
Sertifikat deposito atas nama YTR dijadwalkan diserahkan langsung oleh Dedi Mulyadi pada 1 Juli 2026 di Markas Polda Jawa Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
John LBF Tambahkan Bantuan Rp 100 Juta
Pengusaha sekaligus influencer John LBF turut mengapresiasi keputusan Dedi Mulyadi mengalihkan uang sayembara kepada korban.
Melalui unggahan video dan media sosial, John menyatakan akan menambahkan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk YTR apabila dana Rp 250 juta benar-benar diberikan kepada korban.
"Kalau Kang Dedi sepakat Rp 250 jutanya kasih ke korban, insyaallah nanti saya tambahin Rp 100 juta untuk masa depan korban," ujar John.
Dalam unggahan di Instagram Dedi Mulyadi, John juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan tersebut.
"Saya udah janji kasih Rp 100 juta juga. Alhamdulillah kalau Rp 250 juta untuk korban dari Pak Gubernur, berarti saya juga komit akan kirim Rp 100 juta buat korban," tulis John.
Polisi Ungkap Proses Penangkapan Pelaku
Di balik penangkapan Taufik Hidayat, terdapat peran Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, yang sebelumnya pernah menangani kasus pelaku saat bertugas di Polsek Pacet.
Ketika foto Taufik beredar luas di media sosial, Hendi langsung mengenali pelaku dan menghubungi mantan atasannya, Dadang, untuk membantu membujuk Taufik agar menyerahkan diri.
"Dulu pelaku memiliki kasus di wilayah hukum Pacet dan kebetulan saya yang menanganinya," kata Hendi.
Menurut Hendi, Taufik sempat berniat melarikan diri ke Sumatra bahkan mengakhiri hidupnya karena merasa tidak memiliki jalan keluar.
Hendi kemudian meyakinkan pelaku agar menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.
"Saya sampaikan, kalau menyerahkan diri saya jamin keselamatannya. Tetapi kalau tertangkap di jalan, saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi," ujarnya.
Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Taufik bersedia menyerahkan diri sebelum diamankan oleh kepolisian.
"Pelaku sempat berniat kabur ke Sumatra dan berniat mengakhiri hidup, namun akhirnya berhasil dibujuk," kata Hendi
Sumber: Wartakota
