GELORA.CO - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan meminta pemerintah tetap melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes, sembari mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencuat dalam pelaksanaannya.
Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun, menilai MBG dan KDKMP sebagai kebijakan strategis yang dirancang untuk menjawab tantangan besar bangsa ke depan. Kehadiran kedua program tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap penguatan ketahanan pangan, perbaikan gizi masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi rakyat yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak.
Ia juga menyebut langkah tersebut baru terwujud pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, meski persoalan di sektor pangan, gizi, dan ekonomi kerakyatan telah dihadapi masyarakat selama puluhan tahun.
“MBG dan KDKMP tidak boleh disetop. Ini adalah momentum besar yang sangat genuin dalam sejarah kebijakan ekonomi kerakyatan Indonesia. Program ini bukan hanya menyentuh kebutuhan dasar rakyat, tetapi juga menjadi instrumen strategis membangun generasi emas, memperkuat UMKM, serta menggerakkan ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen,” ujarnya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Program MBG merupakan jawaban nyata untuk mengatasi stunting, memperbaiki kualitas gizi anak bangsa, dan menyiapkan fondasi sumber daya manusia unggul menuju puncak bonus demografi 2030.
Di saat yang sama, program ini juga diyakini dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat kecil karena melibatkan pedagang kaki lima, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan.
Sementara itu, Kopdes dipandang sebagai penjelmaan revolusi ekonomi rakyat Indonesia. Melalui skema koperasi yang berbasis desa dan kelurahan, perputaran ekonomi lokal diharapkan tidak lagi tersedot ke pemilik modal besar, tetapi kembali dinikmati masyarakat setempat.
Kopdes juga disebut dapat menjadi instrumen penting untuk memutus ketergantungan rakyat kecil pada rentenir, ijon, dan pola ekonomi eksploitatif yang selama ini membelenggu petani, nelayan, peternak, serta pelaku home industry.
“KDKMP harus menjadi alat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat kecil. Puluhan tahun ekonomi desa dan gang-gang kota tidak berputar di masyarakat setempat, tetapi justru dihisap oleh pemilik modal besar. Karena itu, KDKMP harus diposisikan sebagai pilar utama revolusi ekonomi rakyat, bukan sekadar program administratif,” tegas Ali.
Meski demikian, APKLI Perjuangan turut menyoroti keras adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG dan potensi penyimpangan dalam KDKMP. Praktik korupsi pada dua program itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng marwah Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang menggagas agenda besar ekonomi kerakyatan.
“Siapapun yang terlibat korupsi MBG maupun KDKMP harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, apalagi merasa dekat dengan Presiden. Kalau ada investor, pemilik modal, elit politik, atau pihak lain yang bermain dalam program ini, aparat penegak hukum wajib menindak tegas,” kata dr. Ali.
APKLI Perjuangan merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta dugaan korupsi MBG diusut tuntas, termasuk jika melibatkan pihak yang dekat dengan kekuasaan. Organisasi ini juga mendorong KPK, Kejaksaan, dan Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dalam KDKMP.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga harus mengevaluasi tata kelola MBG dan KDKMP agar pelaksanaannya tepat sasaran. Untuk MBG, prioritas penerima manfaat diusulkan difokuskan pada balita, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat di wilayah 3T, serta siswa hingga jenjang sekolah dasar.
Sementara itu, Ali mengingatkan agar KDKMP tidak menjadi pesaing bagi warung kelontong, pedagang kecil, dan pelaku UMKM. Sebaliknya, koperasi desa harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus penampung produk petani, nelayan, peternak, dan industri rumahan di daerah.
“MBG dan KDKMP tidak gagal, dan tidak boleh gagal. Program ini harus sukses, harus dilanjutkan, tetapi wajib dievaluasi totalitas. Jangan sampai program mulia yang dirancang untuk rakyat justru dirusak oleh korupsi dan tata kelola yang lemah,” pungkas Ali Mahsun.
Sumber: RMOL
