Eks Polisi terpidana perampokan maut tewas di penjara, ini fakta-fakta yang terungkap

Eks Polisi terpidana perampokan maut tewas di penjara, ini fakta-fakta yang terungkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Eks Polisi terpidana perampokan maut tewas di penjara, ini fakta-fakta yang terungkap

GELORA.CO - -
Seorang narapidana yang merupakan mantan anggota Polri, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), ditemukan meninggal dunia di dalam sel khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Kabar meninggalnya AKS cukup mengejutkan. Pasalnya, beberapa jam sebelum ditemukan tidak bernyawa, yang bersangkutan masih menjalani aktivitas seperti biasa di lingkungan lapas dengan pengawasan petugas.
 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kondisi AKS masih terpantau normal saat mengikuti kegiatan sore hari.
 
Namun pada malam harinya, tepat sekitar pukul 23.35 WIB, AKS dinyatakan meninggal dunia di kamar sel khusus yang ditempatinya.
 
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian narapidana tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian itu dapat terungkap secara jelas.
 
Nama Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto sebelumnya menjadi sorotan setelah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin. 
 
Kasus tersebut membuat statusnya sebagai anggota kepolisian dicabut dan berakhir dengan hukuman pidana penjara.
 
Kematian AKS juga menarik perhatian karena terjadi tidak lama setelah dirinya terlibat insiden percobaan pelarian dari lapas.
 
Sekitar sepekan sebelum ditemukan meninggal dunia, AKS diketahui sempat mencoba melarikan diri dari dalam penjara.
 
Dalam aksi tersebut, ia dilaporkan melakukan perlawanan dan mengancam petugas lapas menggunakan pistol.
 
Peristiwa itu sempat menghebohkan publik karena senjata api yang digunakan ternyata diduga diselundupkan ke dalam lapas oleh istrinya sendiri. 
 
Upaya pelarian tersebut akhirnya berhasil digagalkan petugas, sementara AKS kemudian ditempatkan dalam pengawasan lebih ketat.
 
Rangkaian peristiwa yang melibatkan mantan anggota Polri tersebut menjadi perhatian masyarakat karena memuat berbagai pelanggaran hukum yang serius, mulai dari kasus perampokan yang menewaskan korban hingga dugaan penyelundupan senjata api ke dalam lembaga pemasyarakatan.
 
Pihak lapas dan aparat terkait saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta terkait kematian AKS. 
 
Hasil pemeriksaan resmi nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab meninggalnya narapidana tersebut dan menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google