GELORA.CO - Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, menyerukan seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas politik nasional dengan memberikan kesempatan kepada Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan masa jabatannya hingga 20 Oktober 2029.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menegaskan bahwa pergantian kekuasaan setiap lima tahun merupakan amanat UUD 1945 yang harus dihormati guna menjaga stabilitas pemerintahan dan menghindari gejolak politik di tingkat nasional.
"Ritme pergantian kekuasaan setiap lima tahun sesuai Undang-Undang Dasar 1945 harus dipertahankan agar tidak ada pemerintahan yang dijatuhkan di tengah jalan," ujar Amien Rais dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadinya.
Menurut Amien, pemerintahan hanya dapat diberhentikan sebelum masa jabatan berakhir apabila terdapat pelanggaran luar biasa, seperti tindak pidana berat, pengkhianatan terhadap negara, atau pelanggaran hukum dan etika yang sangat serius.
Di luar kondisi tersebut, ia menilai Presiden Prabowo layak diberikan kesempatan yang adil untuk merealisasikan program-program prioritas pemerintah yang dikenal sebagai Asta Cita.
"Mengingat pengalaman politik masa lalu yang penuh pergantian kepemimpinan dan menguras energi bangsa, Presiden Prabowo perlu diberi kesempatan yang wajar untuk bekerja hingga akhir masa jabatannya pada 2029," katanya.
Amien juga menyoroti mekanisme pemakzulan presiden dan wakil presiden yang menurutnya sangat ketat dan kompleks. Berdasarkan Pasal 7B UUD 1945, proses tersebut harus melalui persetujuan DPR, pemeriksaan oleh Mahkamah Konstitusi, hingga keputusan akhir oleh MPR.
Dengan konfigurasi politik saat ini, Amien menilai upaya pemakzulan terhadap Presiden Prabowo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat sulit untuk diwujudkan.
"Mengharapkan DPR dan MPR melakukan pemakzulan dalam situasi politik saat ini rasanya sangat sulit," ujarnya.
Soroti Kondisi Ekonomi
Meski mendukung keberlanjutan pemerintahan hingga 2029, Amien mengaku prihatin terhadap kondisi ekonomi nasional. Ia menyinggung gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), menurunnya daya beli masyarakat, serta lesunya aktivitas ekonomi di sejumlah daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah lebih fokus menangani persoalan rakyat dan menghindari kesan hidup bermewah-mewahan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Amien mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang berkepanjangan berpotensi memicu keresahan sosial apabila tidak segera diatasi dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, stabilitas politik harus diiringi dengan perbaikan kondisi ekonomi agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
