GELORA.CO - Tim Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap seorang satpam berinisial OA, pembunuh rekan kerjanya di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur. Pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Polisi menyebut, tersangka sempat tetap bekerja seperti biasa usai melakukan aksinya agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Herwiyanto mengatakan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi melalui hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dalam waktu kurang dari enam jam pelaku berhasil diidentifikasi dan diungkap, kemudian langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Edi Herwiyanto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang pinjaman online (pinjol). Polisi menyebut tersangka dan korban sama-sama menggunakan uang pinjaman tersebut, namun terjadi perselisihan saat tagihan pembayaran muncul.
Pertengkaran itu diduga memicu emosi pelaku hingga nekat menusuk korban pada bagian leher dan dada sampai meninggal dunia.
Polisi memastikan pelaku beraksi seorang diri saat kondisi lokasi sedang sepi. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat menghilangkan handphpone (HP) korban sebelum akhirnya ditangkap di Surabaya.
Sementara itu, keluarga korban mengaku tidak menyangka persoalan pinjol dapat berujung pada pembunuhan. Korban selama ini dikenal sebagai pribadi pendiam dan jarang menceritakan masalah pribadi kepada keluarga.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melengkapi berkas penyidikan serta mendalami sejumlah barang bukti dan keterangan saksi
Sumber: inews
