GELORA.CO - Seorang peneliti dan aktivis hak asasi manusia berbasis di Amerika Serikat membeberkan dugaan meningkatnya pelanggaran terhadap Muslim, Kristen, dan kelompok kasta marginal di India dalam sidang resmi Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat atau US Commission on International Religious Freedom (USCIRF).
Dalam kesaksiannya, Raqib Hameed Naik menuding pemerintah India di bawah Perdana Menteri Narendra Modi membiarkan hingga memperkuat iklim kebencian terhadap kelompok minoritas melalui kebijakan negara, retorika politik, dan pembiaran aksi kelompok garis keras Hindu.
Naik, yang memimpin Center for the Study of Organized Hate (CSOH), meminta pemerintah AS menjatuhkan sanksi Global Magnitsky terhadap sejumlah tokoh Partai Bharatiya Janata Party (BJP) serta organisasi nasionalis Hindu seperti Rashtriya Swayamsevak Sangh, Bajrang Dal, dan Vishwa Hindu Parishad.
Dalam forum tersebut, Naik menyebut penindasan terhadap minoritas di India kini “terinstitusionalisasi” dan mendapat perlindungan politik dari elite penguasa. Ia secara khusus menyoroti peran Yogi Adityanath dan Himanta Biswa Sarma yang dinilai kerap melontarkan retorika anti-Muslim.
Adityanath, pemimpin negara bagian Uttar Pradesh, dikenal luas karena dukungannya terhadap kampanye “Love Jihad”, narasi kontroversial yang menuding adanya upaya sistematis Muslim mengonversi perempuan Hindu melalui pernikahan. Dalam salah satu kampanye politiknya di Benggala Barat, ia pernah menyatakan bahwa wilayah tersebut “tidak boleh menjadi tanah Ka’bah”, komentar yang menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas Muslim.
Sementara itu, Himanta Biswa Sarma disebut berulang kali mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyudutkan Muslim di Assam. Pemerintahannya juga dituduh melakukan penggusuran besar-besaran terhadap permukiman Muslim dan penghancuran rumah warga.
Naik mengungkapkan, antara 2021 hingga 2026 terdapat sedikitnya 33 operasi penggusuran paksa di Assam yang menyebabkan lebih dari 22 ribu bangunan dihancurkan dan hampir 100 ribu orang kehilangan tempat tinggal. Mayoritas korban disebut berasal dari komunitas Muslim keturunan Bengali.
Ia juga menyoroti meningkatnya ujaran kebencian berbasis agama di India. Berdasarkan laporan yang dipaparkannya, terdapat 1.318 insiden ujaran kebencian terhadap Muslim dan Kristen sepanjang 2025 di 21 negara bagian India, meningkat 97 persen dibandingkan 2023.
Menurut Naik, kelompok vigilante Hindu yang dikenal sebagai “Gau Raksha Dal” atau pasukan pelindung sapi kini aktif di sedikitnya 17 negara bagian. Mereka disebut kerap menyerang sopir truk Muslim yang mengangkut sapi atau daging, bahkan merekam aksi kekerasan tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial.
Platform seperti Facebook, Instagram, Youtube dan X disebut menjadi sarana utama penyebaran ujaran kebencian dan propaganda anti-minoritas.
Selain Muslim, komunitas Kristen di India juga disebut menghadapi tekanan yang meningkat. Naik mengutip data United Christian Forum yang mencatat kenaikan 555 persen kasus intimidasi dan kekerasan terhadap umat Kristen sejak 2014 hingga 2024.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan atau Citizenship Amendment Act (CAA), National Register of Citizens (NRC), dan revisi daftar pemilih yang disebut berpotensi mencabut hak politik jutaan Muslim India.
Dalam kesaksiannya, Naik meminta pemerintah AS menetapkan India sebagai “Country of Particular Concern” (CPC) atas dugaan pelanggaran berat kebebasan beragama.
Tak hanya itu, ia juga meminta penyelidikan terhadap perusahaan alat berat seperti JCB, Caterpillar, Mahindra, Tata, dan Hyundai karena alat berat mereka disebut digunakan dalam pembongkaran permukiman minoritas di India.
Pemerintah India sejauh ini berulang kali membantah tuduhan diskriminasi sistematis terhadap minoritas dan menyatakan seluruh kebijakannya dilakukan sesuai hukum nasional demi keamanan dan ketertiban negara.
Sumber: TRT World
