GELORA.CO - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan, Presiden RI tidak pernah menginstruksikan TNI dan Polri untuk menduduki jabatan sipil di luar ketentuan berlaku. Dia mengeklaim, personel aktif TNI dan Polri di sejumlah posisi sipil terjadi lantaran diminta oleh pejabat kementerian sendiri.
"Saya sampaikan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan untuk TNI-Polri masuk di wilayah sipil," kata Pigai dalam Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (20/5/2026).
Pigai menyebut, pejabat sipil sendiri yang mengajak personel TNI atau Polri mengisi jabatan strategis di kementerian maupun lembaga. "Kalau menteri lain enggak berani bongkar kayak begini. Enggak pernah, tidak pernah (Prabowo instruksikan) Yang ada itu menteri-menteri yang sipil (mengajak TNI-Polri masuk jabatan sipil)," ujar Pigai.
Mantan komisioner Komnas HAM itu menyebut, selama ini masyarakat salah kaprah kalau menganggap keterlibatan aparat di lembaga sipil merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Pigai mencontohkan, tak ada pejabat di Kementerian HAM yang berstatus TNI dan Polri aktif.
"Kementerian HAM ini mulai dari security, office boy, sampai direktur, pejabat, dirjen, irjen, satu orang pun tidak ada yang berlatar belakang TNI maupun Polri," ucap Pigai.
Atas hal itu, Pigai merasa tidak pernah ditegur Prabowo. Sehingga menurut dia, penempatan aparat di institusi sipil justru karena diminta menterinya sendiri, dan bukan campur tangan RI 1.
Walau begitu, Pigai merasa wajar kalau menteri yang berasal dari institusi TNI atau Polri membawa anak buahnya atau temannya mengisi jabatan tertentu di kementerian. Dia menganggap, persoalan sebenarnya adalah pejabat sipil mengajak aparat mengisi jabatan di kementerian yang dipimpinnya.
"Kalau mau ingin mengkritisi ya media harus kritisi para pejabatnya. Kenapa menteri ini beberapa jenderal masuk jadi dirjen dan direktur? Kenapa menteri ini mengundang?" kata Pigai menyentil.
Kritik objektif
Menteri Pigai mengaku, tak mempermasalahkan kritik dari media massa. Dia merasa kritik itu disalurkan secara objektif. Pigai mengeklaim, ada penelitian yang menampilkan sebagian besar isi media didominasi konten negatif dan subjektif. Kondisi itu membuatnya prihatin.
"Hasil penelitian berbagai penelitian di seluruh dunia telah menyatakan bahwa hampir 80 persen konten, isi media didominasi oleh pemberitaan negatif. Hampir juga lebih dari 50 persen media didominasi oleh berita-berita subjektif," kata Pigai.
Dia mengamati, kondisi itu tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada media. Apalagi sebagian media memang dipunyai korporasi tertentu. Walau begitu, Pigai menegaskan pentingnya integritas pekerja media dalam menjaga kualitas pemberitaan.
"Kami membutuhkan integritas kalau tanpa media tidak mungkin dunia ini berwarna. Tanpa media tidak mungkin bisa ada check and balance system terhadap kekuasaan," ujar Pigai.
Dia memandang, media mempunyai posisi penting sebagai pengawas pembangunan sekaligus penyampai kritik terhadap pemerintah. Tetapi, menurut dia, kritik yang disampaikan wajib objektif dan konstruktif.
"Media harus mampu memberi kritik yang objektif. Subjektif tidak apa-apa, tapi tidak boleh sebagaimana hasil penelitian yang lebih dari 80 persen kontennya adalah konten negatif atau konten negatif atau konten buruk," ucap Pigai.
Selain itu, Pigai menganggap dunia jurnalistik selama ini cenderung diwarnai adagium bad news is good news atau berita buruk dianggap lebih menarik perhatian publik. Padahal hal itu tak disepakati oleh Pigai.
"Sudah terdoktrin di mana-mana. Kalau berita negatif itulah pasti banyak orang akan baca. Kalau berita yang tidak baik itulah pasti banyak orang yang bisa baca," ucap Pigai.
