GELORA.CO - Menteri Kesehatan (Menkes) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis.
Laporan itu terkait dugaan pemalsuan gelar insinyur dan sistem pendidikan di Indonesia.
Pelaporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi mengatakan, laporan itu dilayangkan pada Senin (11/5/2026).
"Benar, dilaporkan Senin, 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia," kata Budi, Selasa (12/5/2026).
Kuasa hukum para pelapor, OC Kaligis, mengatakan pihaknya sudah lebih dulu melayangkan somasi sebelum melaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya.
"Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes. Karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Jadi Pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional," kata OC Kaligis.
Dalam pelaporannya, OC Kaligis mengaku telah menyerahkan 10 bukti kepada pihak kepolisian.
"Di Polda metro sudah diberikan 10 bukti, dan dalam 1x24 SOP-nya akan ditindaklanjuti," ujar dia.
Salah satu dokter spesialis, Nurdadi Saleh, mengatakan bahwa gelar yang dimiliki Budi Gunadi Sadikin adalah doktorandus atau drs bukan insinyur.
"Bahwa menurut data yang sebenarnya beliau adalah seorang doktorandus. Karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir tapi dokter," kata Nurdadi.
Menurut Nurdadi, Budi kerap menggunakan gelar insinyur dalam berbagai kegiatan resmi.
"Tapi beliau menggunakan itu, pada acara yang formal. Pertama di buku saku tentang UU kesehatan 2023 yang beliau TTD gelarnya Ir. Kedua saat rapat gelar dengar pendapat di DPR hasil notulensi beliau TTD gelarnya Ir. Kita somasi tidak ditanggapi, makanya kita meningkat kepada laporan polisi," ujar dia.
