Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Dirawat di CICU Sebelum Meninggal, Ruang Apa Itu?

Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Dirawat di CICU Sebelum Meninggal, Ruang Apa Itu?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Dirawat di CICU Sebelum Meninggal, Ruang Apa Itu?

GELORA.CO
-  Menteri Pertahanan RI periode 2014-2019, Ryamizard Ryacudu, meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, mengatakan Ryamizard meninggal dunia pada pukul 14.03 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto setelah menjalani perawatan di ruang Cardiac Intensive Care Unit (CICU).

"Benar, kami mendapat informasi berita duka cita bahwa telah meninggal dunia Bapak Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu pada hari ini, Minggu, 31 Mei 2026 pukul 14.03 WIB di RSPAD," kata Rico, dikutip dari Antara, Minggu (31/5/2026).

Rico menjelaskan jenazah almarhum kemudian dibawa menuju ruang pemulasaraan di rumah duka RSPAD. Sementara itu, rangkaian proses selanjutnya masih menunggu keputusan dari pihak keluarga.

Sebelum menjabat Menteri Pertahanan pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Ryamizard merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang pernah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2002 hingga 2005.

Apa Itu CICU?


Cardiac Intensive Care Unit (CICU) merupakan ruang perawatan intensif yang dikhususkan bagi pasien dengan gangguan jantung kritis atau kondisi kardiovaskular yang membutuhkan pemantauan ketat selama 24 jam.

Di RSPAD Gatot Soebroto, CICU menjadi salah satu fasilitas rujukan untuk menangani pasien dengan kondisi jantung berat yang memerlukan penanganan cepat dan intensif.

Pasien yang dirawat di CICU umumnya mengalami kondisi seperti:

  • Serangan jantung akut.
  • Gagal jantung berat.
  • Syok kardiogenik.
  • Gangguan irama jantung (aritmia) yang mengancam nyawa.
  • Masa pemulihan setelah operasi jantung.

Karena kondisi pasien dapat berubah dengan cepat, ruang CICU dilengkapi berbagai peralatan medis khusus untuk memantau fungsi jantung dan organ vital secara terus-menerus.

Fasilitas di Ruang CICU


Beberapa fasilitas dan tindakan medis yang tersedia di CICU antara lain:

  • Pemantauan EKG (elektrokardiografi) 24 jam untuk memantau irama jantung.
  • Ventilator atau alat bantu napas bagi pasien yang mengalami gangguan pernapasan.
  • Defibrillator untuk menangani henti jantung atau gangguan irama jantung berat.
  • Pemberian obat-obatan kardiovaskular intensif.
  • Tindakan resusitasi darurat bila diperlukan.
  • Pemasangan alat pacu jantung sementara pada kondisi tertentu.

Dengan dukungan dokter spesialis jantung, perawat intensif, serta teknologi pemantauan yang canggih, CICU berperan penting dalam meningkatkan peluang keselamatan pasien dengan penyakit jantung kritis.

Dalam banyak kasus, pasien yang kondisinya sudah stabil akan dipindahkan dari CICU ke ruang rawat biasa untuk melanjutkan proses pemulihan.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google