Ternyata Kementerian PU Tak Ikuti Aturan WFH

Ternyata Kementerian PU Tak Ikuti Aturan WFH

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memilih tidak mengikuti aturan Work From Home (WFH) satu hari setiap Jumat sebagaimana imbauan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keputusan tersebut diambil karena kementeriannya bergerak di sektor infrastruktur dan memiliki peran penting dalam penanganan bencana.

"Kami putuskan tidak WFH. PU itu bisa membangun infrastruktur dan menjadi bagian tim utama mana kala ada bencana bersama-sama dengan BNPB," ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Kantin Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.




Meski tidak menerapkan WFH, Dody memastikan pihaknya tetap menjalankan langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi di lingkungan kantor. Penghematan dilakukan dengan membatasi penggunaan listrik setelah jam kerja.

"Kita berusaha bekerja dengan lebih efisien, setelah jam lima misalnya listrik kita kurangi sekali. Jadi setelah jam lima listrik kita kurangi sama sekali, AC kita kurangi," jelasnya.

"Mudah-mudahan dengan cara itu walaupun ini tidak WFA tapi ada efisiensi tetap dapat kita berikan kepada bangsa negara," tambahnya.

Berdasarkan pantauan redaksi di Kantor Kementerian PU pada Jumat siang,  aktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan normal. Sejumlah area seperti masjid dan kantin tampak ramai dipadati pegawai yang mengenakan seragam batik dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita