Sentilan JK ke Jokowi yang Tak Berani Tunjukkan Ijazah: Membiarkan Masyarakat 'Berkelahi' 2 Tahun

Sentilan JK ke Jokowi yang Tak Berani Tunjukkan Ijazah: Membiarkan Masyarakat 'Berkelahi' 2 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO — Pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, memantik perhatian publik.

Klarifikasi yang disampaikan di kediamannya pada Sabtu (18/4/2026) itu memperlihatkan nada emosional sekaligus upaya menjaga posisi netral di tengah isu yang berkembang.

Dalam keterangannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan untuk memperkeruh situasi.


Ia menyebut, pandangan yang sempat disampaikannya mengenai polemik ijazah Presiden Jokowi semata merupakan nasihat, bukan bentuk perlawanan ataupun kritik yang dimaksudkan untuk menjatuhkan.

“Saya hanya memberi nasihat. Tidak ada maksud melawan atau memperkeruh suasana,” ujar Jusuf Kalla.

Namun demikian, nada pernyataan Kalla sempat meninggi ketika menanggapi narasi yang menyeret namanya lebih jauh dalam polemik tersebut.

Ia menilai ada pihak-pihak yang keliru memahami posisinya, bahkan mengaitkan pernyataannya dengan upaya delegitimasi terhadap Presiden.

Dalam konteks itu, Jusuf Kalla juga mengingatkan kembali perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo.

Ia secara tegas menyebut bahwa keberhasilan Jokowi menjadi presiden tidak lepas dari dinamika politik yang melibatkan banyak pihak, termasuk dirinya.



“Kasih tahu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” ujarnya dengan nada tegas, merujuk pada kontribusinya dalam kontestasi politik nasional sebelumnya.

Meski demikian, Kalla menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengklaim peran secara sepihak, melainkan sebagai penegasan bahwa proses politik selalu melibatkan kerja kolektif.



Ia mengingatkan publik agar tidak menyederhanakan sejarah politik hanya pada satu narasi tertentu.

Lebih jauh, Jusuf Kalla menegaskan posisinya yang netral dalam polemik ijazah yang tengah bergulir.

Ia mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi dalam isu tersebut dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara jernih dan proporsional.

Menurutnya, polemik yang berlarut berpotensi mengganggu stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.



Karena itu, ia mendorong semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi berbasis fakta, bukan spekulasi.

“Yang penting diselesaikan dengan baik, jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Kalla.

Dalam kesempatan itu Jusuf Kalla juga kembali meminta Jokowi agar berani tunjukkan ijazah aslinya.

“Sudahlah, Jokowi kasih lihat saja ijazah. Sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih?” ujar Jusuf Kalla

“Membiarkan masyarakat berkelahi sendiri, saling memaki selama 2 tahun. Saya ingin kasih tahu kepada Anda, saya berpasangan dengan Pak Jokowi, saya wakilnya. Tapi karena sudah selesai, saya sebagai warga negara biasa—dan saya lebih tua dari dia—jadi sebagai orang yang lebih senior, saya nasihati,” lanjutnya.

Polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi belakangan kembali mencuat dan menjadi perbincangan luas di ruang publik.

Sejumlah pihak mengangkat kembali isu lama tersebut, memicu respons dari berbagai kalangan, termasuk tokoh-tokoh nasional.

Klarifikasi Jusuf Kalla menjadi salah satu respons penting, mengingat posisinya sebagai tokoh senior yang pernah berada di lingkar kekuasaan bersama Presiden Jokowi.



Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan dinamika komunikasi politik di tengah isu sensitif yang berpotensi memicu polarisasi.

Di tengah situasi tersebut, publik diharapkan dapat menyikapi informasi secara kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.

Polisi klaim bertindak profesional

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dinilai berlarut-larut.

Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus itu dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik harus mengakomodasi seluruh peristiwa hukum selama proses berlangsung agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Proses penyidikan dilakukan secara profesional sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik,” ujar Iman, dikutip Minggu (19/4/2026).

Ia juga membantah adanya kendala dalam penyidikan yang telah berjalan sekira satu tahun. 


Menurutnya, hingga kini penyidik tidak menemukan hambatan berarti.



Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan, lamanya proses lebih disebabkan upaya penyidik menghormati prinsip kesetaraan di depan hukum.

Menurut Budi, penyidik mengakomodasi permintaan tersangka, termasuk menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli, serta pengujian di sejumlah laboratorium.

"Ada prinsip equality before the law. Semua orang berstatus sama di depan hukum. Ada permohonan dari pihak tersangka tentang menghadirkan saksi yang meringankan, ada saksi ahli," tutur Budi.  

"Karena tidak memiliki lab yang dimaksud. Nah itulah jadi bukan kendala, tapi menampung, mengakomodir semua yang disampaikan oleh tersangka," kata dia.


Awal mula kasus tersebut ialah dari tudingan keras yang menyebut ijazah S1 Jokowi palsu. 

Jokowi diketahui merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada dengan dokumen akademik yang dinyatakan sah dan diakui kampus.Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa 130 saksi, mengumpulkan ratusan dokumen, serta melibatkan puluhan ahli.

Uji forensik terhadap ijazah juga dilakukan di Puslabfor Polri dan dinyatakan memiliki legitimasi hukum.


"Laboratorium tersebut telah terakreditasi dan memiliki legitimasi hukum dalam pembuktian," ujarnya.

Dari hasil penyidikan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yangdibagi dalam dua klaster. 

Pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. 

Sementara klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Namun, sebagian memilih penyelesaian melalui jalur damai, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Meski demikian, proses hukum terhadap tersangka lainnya tetap berlanjut. 

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut

Jokowi tetap ogah tunjukkan ijazah


 Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi polemik tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat di ruang publik.

Jokowi menegaskan bahwa pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tudingannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat berada di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).

Ia merespons permintaan Jusuf Kalla yang meminta agar ijazah asli ditunjukkan ke publik.

Jokowi menilai, logika hukum tidak menempatkan pihak tertuduh sebagai pihak yang wajib membuktikan.

Menurutnya, jika pola seperti itu dibiarkan, maka setiap orang bisa dengan mudah menuduh pihak lain tanpa dasar.

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” kata Jokowi dikutip dari Kompas.com

Ia menambahkan, prinsip tersebut penting untuk menjaga keadilan dalam sistem hukum.


“Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh,” ujarnya.

“Kebalik-balik itu,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.



Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi spekulasi yang tidak berdasar.

Ia menolak untuk berspekulasi terkait kemungkinan adanya tokoh besar di balik isu tersebut.

Menurut Jokowi, semua dugaan harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum yang jelas.

“Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Dengan demikian, proses yang berjalan tetap objektif dan sesuai aturan.


“Jadi ini juga sama serahkan semua pada proses hukum yang ada,” imbuhnya

Sumber: Wartakota 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita