GELORA.CO -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tangkap buronan bandar narkotika Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membantu pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar atau "Koh Erwin" di Penang, Malaysia pada Minggu 5 April 2026.
"Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Foto yang diterima redaksi, The Doctor ditangkap saat berada di atas kasur dan dalam keadaan telanjang dada.
Usai ditangkap The Doctor kini dibawa kembali ke Indonesia dengan pengawalan petugas kepolisian.
"Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," jelas Eko.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memasukkan Andre Fernando alias 'The Doctor' (32) dalam daftar buron. Andre berperan sebagai distributor yang menyediakan sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar.
Sumber: RMOL
