Kritisi Pernyataan Menteri PPPA, DPR: Masalahnya Bukan Perempuan di Ujung, tapi Sistem Keselamatan Perkeretaapian

Kritisi Pernyataan Menteri PPPA, DPR: Masalahnya Bukan Perempuan di Ujung, tapi Sistem Keselamatan Perkeretaapian

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang mengusulkan pemindahan gerbong perempuan ke bagian tengah rangkaian kereta pasca tragedi di Stasiun Bekasi Timur, menyita perhatian publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai usulan tersebut tidak dapat dipahami sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, apalagi sebagai solusi akhir atas persoalan keselamatan transportasi publik.

“Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut, gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal,” kata Selly kepada wartawan, Kamis (30/4).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, relokasi gerbong semata tidak cukup untuk menjawab persoalan. Menurutnya, akar masalah bukan terletak pada posisi gerbong, melainkan pada sistem keselamatan transportasi kereta api secara keseluruhan.


“Apakah ini solusi yang cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pendekatan kebijakan tidak menimbulkan kesan bahwa keselamatan perempuan dicapai dengan memindahkan risiko kepada kelompok lain.

“Jangan sampai perlindungan perempuan dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang dijadikan tameng risiko,” ujarnya.

Selly menekankan tiga hal utama yang perlu menjadi fokus pembenahan. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, tidak hanya komposisi gerbong. Hal ini mencakup sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, serta desain perlindungan penumpang saat kecelakaan.


“Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak lagi menjadi isu utama,” jelasnya.

Kedua, perlindungan perempuan harus dihadirkan tanpa menciptakan segregasi yang kontraproduktif. Gerbong khusus perempuan memang penting untuk mencegah pelecehan dan kekerasan di ruang publik, namun kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pemindahan posisi fisik semata.

“Yang perlu diperkuat adalah standar keamanan menyeluruh, seperti panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” tambahnya.

Ketiga, tragedi Bekasi harus menjadi momentum reformasi keselamatan transportasi publik secara menyeluruh.


“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong perempuan ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian harus aman,” tuturnya.

Lebih lanjut, Selly menegaskan bahwa keselamatan transportasi publik merupakan hak setiap warga negara, bukan hak istimewa berdasarkan posisi di dalam kereta.

“Solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang. Esensi keberpihakan, termasuk kepada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, melainkan menghilangkan sumber bahayanya. Di situlah negara harus hadir,” pungkasnya

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita